SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya dalam penertiban dan pembersihan aktivitas usaha pengelolaan sampah ilegal yang berdiri di atas lahan aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penataan kawasan eks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Keputih Tegal, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Adanya penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus mempercantik lingkungan agar lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Sehingga, saat ini sejumlah langkah disiapkan, mulai dari penghijauan, perbaikan taman, hingga peningkatan infrastruktur pendukung. Diantaranya, nantinya kawasan yang telah dibersihkan akan ditanami berbagai jenis pohon. Penghijauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan kondisi lingkungan setelah aktivitas pemilahan sampah ditertibkan.
"Jadi setelah kita lakukan penertiban dan pembersihan, kami akan tanam dengan berbagai pohon," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser, Minggu (04/10/2026).
Sedangkan untuk material hasil pemilahan sampah ditumpuk di area taman sehingga menyebabkan fungsi dan kondisi taman terganggu. Setelah penertiban, Pemkot Surabaya akan memperbaiki dan merawat kembali taman di kawasan tersebut. Penataan juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman sekaligus memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Rencana penataan kawasan Keputih Tegal tersebut juga terintegrasi dengan pengembangan Taman Harmoni. Pemkot Surabaya berencana meningkatkan Taman Harmoni sebagai destinasi wisata malam pada 2027. Sehingga diharapkan, pengembangan kawasan tersebut dapat memberikan ruang rekreasi alternatif bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah Surabaya Timur.
"Jadi warga yang ada di daerah Keputih, Medokan Semampir, Wonorejo, Rungkut, yang ada di Surabaya Timur ini bisa malam mingguan atau malam hari mereka bisa menikmati Taman Keputih," ujar Fikser. sb-01/dsy
Editor : Redaksi