Diduga Pungli, Oknum Lurah di Surabaya ‘Diparkir’ Jadi Staf Perpustakaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Oknum lurah di Surabaya dicopot karena diduga terlibat pungli pada 28 September 2026. Kini sang lurah ‘diparkir’ menjadi staf biasa di kantor dinas kearsipan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pencopotan sementara ini merupakan langkah tegas demi memuluskan pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat Kota Surabaya.

Yang menegangkan, Eri mengisyaratkan bahwa kasus ini tidak berhenti di level kelurahan saja. Pihaknya kini tengah memburu aktor intelektual maupun pihak lain yang berada di balik praktik lancung tersebut.

“Sudah berjalan pemeriksaannya. Insyaallah lurahnya sudah dibebastugaskan dulu. Soal modusnya seperti apa, nanti dulu. Kami masih menelusuri ke atas-atasnya, siapa saja yang ikut bermain di sana,” tegas Eri, Minggu (4/10/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati, mengonfirmasi sanksi administratif tersebut. Sejak 28 September lalu, oknum lurah tersebut sudah ditanggalkan fasilitas jabatannya dan dialihkan statusnya menjadi staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Surabaya sembari menanti sanksi etik maupun pidana. Langkah ini memperlihatkan genderang perang Pemkot Surabaya terhadap aksi pemerasan layanan publik yang kian agresif.

Kasus sang lurah rupanya hanya puncak gunung es dari operasi sapu bersih pungli di Surabaya. Ira membeberkan bahwa tindakan tegas sebelumnya telah dijatuhkan kepada para aparatur yang terbukti melanggar integritas. Sedikitnya empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW ) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat karena terbukti menarik pungli.

Tak hanya itu, radar Inspektorat kini juga mengarah ke korps pemadam kebakaran. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya saat ini tengah diperiksa intensif atas perkara serupa dan terancam menghadapi sanksi pemecatan jika terbukti bersalah.

“Untuk empat orang di Dinas Lingkungan Hidup sudah resmi diberhentikan. Sementara oknum petugas pemadam kebakaran saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Ira. sby1

Berita Terbaru

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap saat ini harga ayam di kandang berkisar Rp 21.000-22.000/kilogram (kg). Sementara…

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…