Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa yang menjadi buah bibir masarakat di Wilkum Polsek Wlingi itu membuat geram masarakat, karena remaja putri sebut saja Bunga 16 di garap oleh dua pemuda, kejadian itu pun oleh keluarga Korban di laporkan ke Polsek Wlingi Polres Blitar.

Setelah menerima laporan Polsek Wlingi bergerak cepat menangkap dua pelaku, setelah identitasnya di ketahui dari korban, kini kasusnya masih di lakukan pemeriksaan Polisi oleh Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar.

Kasus yang terjadi pada Kamis dini hari ( 1 Oktober 2026 ) itu terjadi di  tempat kos kosan di wilayah Kec.Wlingi Kabupaten Blitar.

Peristiwa perkosaan yang terjadi antara dua pemuda R 20 warga Kec.Wlingi dan D 21 warga Desa./ Selopuro Kab.Blitar, dengan  korban sebut saja Bunga 16 warga Kec.Wlingi, di tempat kos kosan, sebelumnya dua orang yang dibduga melakukan perkosaan itu, sebelumnya melakukan pesta miras dalam kamar.

Kasus tersebut menurut keterangan  Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saeful Muheni kepada sejumlah wartawan, membenarkan peristiwa tersebut, pihak keluarga Korban langsung melapor ke Polsek Wlingi, setelah R 16 korban melapor ke orang tuanya pada Kamis pagi (1 Oktober 2026).

"Benar atas peristiwa tersebut, kini pihak Unit PPA   masih melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga D dan R yang telah melakukan perbuatan yang tak layak dilakukan terhadap Bunga, termasuk meminta keterangan korban, dan saksi saksi lain."kata Aiptu Muheni seijin Kapolres Blitar AKBP Ardhi Nasution.

Dalam peristiwa itu sendiri terjadi, bermula pada Rabu malam (30 September 2026) R warga Wlingi ini menjemput korban (Bunga)  di rumahnya, selanjutnya mereka berdua menuju ke rumah D di desa/Kec. Selopuro Kab.Blitar dngan kendarai motor, sesampainya di rumah D, ketiganya pergi menuju Wlingi ( TKP ) ternyata menuju di tempat kos kosan, sebelum ke tempat kos kosan (TKP) R  membeli miras di sebuah toko yang tak jauh dari tkp, selanjutnya bertiga menuju kos kosan, rupanya terduga pelaku R dan D  pesta miras, sedang korban asik main Ponselnya dalam ruang kamar tersebut.

"Sementara pengakuan korban, setelah D dan R dalam keadaan mabuk, mereka lakukan aksinya terhadap korban bergantian, setelah jelang pagi ( Kamis 1 Oktober 2026) korban di antar pulang, akhirnya kejadian itu, korban melapor ke orang tuanya, ada atas laporan korban, akhirnya orang tua korban  melapor ke Polisi (Polsek Wlingi) dan di teruskan ke Sat.Reskrim Polres Blitar, tak butuh waktu lama D dan R di tangkap guna pemeriksaan, kini masih dalam pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, (D dan R), dan benar bahwa dua terduga  tersebut sempat pesta miras sebelum melakukan perbuatannya." Pungkas Aiptu Muheni. les

Berita Terbaru

Walikota Mojokerto Minta Duta Anti Narkoba Lakukan Preventif Cegah Narkoba

Walikota Mojokerto Minta Duta Anti Narkoba Lakukan Preventif Cegah Narkoba

Selasa, 27 Okt 2026 07:37 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:37 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto – Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto bukan sekadar ajang pencarian bakat, melainkan upaya promotif dan preventif untuk m…

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat Tidur

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat Tidur

Selasa, 27 Okt 2026 07:22 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember saat menjalani P…

Sarwendah Ajak Ruben Bagi 2 Cicilan Rumah Rp13 M

Sarwendah Ajak Ruben Bagi 2 Cicilan Rumah Rp13 M

Selasa, 27 Okt 2026 07:20 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Sarwendah disebut membuka ruang negosiasi kepada Ruben Onsu terkait penyelesaian cicilan rumah yang menjadi inti persoalan dalam s…

120 Kali Transfer Rp665,6 Juta ke Rara, Ada Catatan “Kesayangan”

120 Kali Transfer Rp665,6 Juta ke Rara, Ada Catatan “Kesayangan”

Selasa, 27 Okt 2026 07:18 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sebanyak 120 kali transaksi transfer dengan total nilai Rp665,6 juta kepada Rara Fredirica terungkap dalam persidangan perkara d…

Elpiji Meledak di Kupang Segunting, 6 Rumah Rusak dan 2 Orang Luka

Elpiji Meledak di Kupang Segunting, 6 Rumah Rusak dan 2 Orang Luka

Selasa, 27 Okt 2026 07:15 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sebuah ledakan terjadi di Jalan Kupang Segunting IV Nomor 56, Surabaya, Senin (26/10/2026) pagi. Peristiwa yang diduga dipicu k…

Di Depan Mahasiswa, Sahroni Bahas Ijazah Palsu

Di Depan Mahasiswa, Sahroni Bahas Ijazah Palsu

Selasa, 27 Okt 2026 07:13 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berpesan kepada mahasiswa yang bermimpi menjadi presiden atau anggota wakil rakyat s…