Tingginya perkara cerai gugat tidak terlepas dari tekanan ekonomi

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di Kabupaten Magetan hampir menyamai total perkara sepanjang 2025, dengan alasan dominan gegara faktor ekonomi ‘in this economy.

Sementara itu, Humas PA Magetan Helmy Ziaul Fuad mengatakan, sepanjang Januari-September 2026 tercatat 750 perkara cerai gugat. Angka tersebut hanya terpaut sekitar 98 perkara dari total 848 cerai gugat yang tercatat sepanjang 2025. Sedangkan perkara cerai talak yang diajukan suami mencapai 240 perkara hingga September 2026. Jumlah itu juga mendekati total perkara cerai talak sepanjang 2025 yang mencapai 308 perkara.

Menurutnya, tingginya perkara cerai gugat tidak terlepas dari tekanan ekonomi yang dihadapi rumah tangga. Kondisi ekonomi yang belum stabil, ditambah kenaikan sejumlah kebutuhan, dapat memicu persoalan dalam hubungan suami istri. “Rata-rata faktornya ekonomi,” ujarnya, Rabu (07/10/2026).

Sebagian perempuan yang mengajukan cerai gugat merupakan pekerja, termasuk pekerja migran, asisten rumah tangga maupun karyawan pabrik. Meski demikian, Helmy menegaskan faktor ekonomi bukan satu-satunya alasan perceraian. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga ditemukan dalam perkara cerai gugat, meski jumlahnya tidak dominan.

Selain perkara perceraian, PA Magetan belum mencatat adanya perkara pembatalan perkawinan hingga September 2026. Pasalnya, tidak semua perkara perceraian berakhir dengan dikabulkannya gugatan. Sebagian perkara ditolak atau tidak berlanjut setelah proses mediasi, meski jumlah perkara yang berhasil didamaikan relatif sedikit. Dan khusus alasan KDRT, pembuktiannya menjadi salah satu persoalan karena penggugat harus menunjukkan bukti yang mendukung dalilnya, seperti visum atau bukti lainnya.

Terpisah, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mencatat sebanyak 52.185 perkara perceraian diajukan di seluruh Jawa Timur selama periode Januari hingga Juni 2026 dan Kabupaten Malang menjadi daerah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi, mencapai 3.745 permohonan.

Humas PTA Surabaya Sarmin mengatakan dari total perkara tersebut terdiri atas 13.060 cerai talak yang diajukan suami dan 38.125 cerai gugat yang diajukan istri.

“Tren cerai gugat masih mendominasi perkara perceraian di Jawa Timur,” kata Sarmin di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Berdasarkan rekapitulasi perkara seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur, Kabupaten Malang dengan 2.834 perkara cerai gugat dan 911 cerai talak atau total 3.745 perkara dan menjadi yang tertinggi.

Kemudian, Kabupaten Jember dengan 3.485 perkara, Banyuwangi sebanyak 3.076 perkara, Surabaya 2.925 perkara, dan Kabupaten Sidoarjo dengan 2.458 perkara selama enam bulan pertama 2026.

Sarmin menjelaskan, permohonan cerai yang diajukan istri hampir tiga kali lebih banyak dibandingkan permohonan cerai talak yang diajukan suami.

Dari sisi penyebab, perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama yang memicu perceraian dengan 17.211 perkara, dan terkait faktor ekonomi sebanyak 16.468 perkara.

Untuk menekan angka perceraian, setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama diwajibkan terlebih dahulu mengikuti proses mediasi sesuai ketentuan Mahkamah Agung sebelum diperiksa majelis hakim.

PTA Surabaya juga menggandeng Kementerian Agama dan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam upaya pembinaan keluarga.

Meski demikian, Sarmin mengakui mediasi kerap tidak membuahkan hasil karena banyak pasangan datang ke pengadilan setelah konflik rumah tangga berlangsung lama dan sulit diselesaikan melalui perdamaian. mg-02/dsy

Berita Terbaru

Bangun Kepercayaan Pelanggan, Pemkot MAdiun Dorong UMKM Pakai Aplikasi Kasir Digital 'POS'

Bangun Kepercayaan Pelanggan, Pemkot MAdiun Dorong UMKM Pakai Aplikasi Kasir Digital 'POS'

Minggu, 01 Nov 2026 15:07 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, terus mendorong para pelaku UMKM, utamanya…

Dorong Perekonomian Daerah, Bupati Lumajang Kembangkan Sektor Pariwisata

Dorong Perekonomian Daerah, Bupati Lumajang Kembangkan Sektor Pariwisata

Minggu, 01 Nov 2026 14:38 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah strategis dalam mendorong perekonomian di wilayah setempat, Bupati Lumajang Indah Amperawati tengah…

Pemkot Malang Buka Opsi Siapkan Perda Anggaran Cadangan Pilkada 2029

Pemkot Malang Buka Opsi Siapkan Perda Anggaran Cadangan Pilkada 2029

Minggu, 01 Nov 2026 14:33 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur membuka opsi menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala…

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Pasirian Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Pasirian Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi

Minggu, 01 Nov 2026 13:55 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirian terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik I…

4.653 Penerima Bansos di Tulungagung Terindikasi Aktivitas Judol Daring

4.653 Penerima Bansos di Tulungagung Terindikasi Aktivitas Judol Daring

Minggu, 01 Nov 2026 13:48 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Berdasarkan data Kementerian Sosial selama 10 bulan terakhir, sebanyak 4.653 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di…

Pemkot Probolinggo Perkuat Branding Kota Mangga Lewat Mango Carnival 2026

Pemkot Probolinggo Perkuat Branding Kota Mangga Lewat Mango Carnival 2026

Minggu, 01 Nov 2026 13:39 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui penyelenggaraan Mango Carnival of Indonesia 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo semakin memperkuat branding…