Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas pengemudi Wirawiri Suroboyo. SP/Pemkot Surabaya
Dishub Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas pengemudi Wirawiri Suroboyo. SP/Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah bergerak cepat dengan memanggil dan memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 2 kepada pengemudi bernama Nasihin tersebut, sebagai bentuk pembinaan dan penegakan aturan atas pelanggaran yang terjadi.

Sehingga, adanya kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pengemudi maupun pengelola layanan transportasi publik. Selain memberikan sanksi melalui operator, Dishub Surabaya juga akan mengevaluasi lokasi halte tempat kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penempatan halte tidak mengganggu pergerakan kendaraan serta dapat mendukung keselamatan pengguna jalan. 

"Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa sampean (anda) menyetir dan sebagainya itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain. Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan-peletakan halte yang ada," ujar Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya, Eni Sugiharti, Kamis (08/10/2026).

Sementara itu, dalam proses klarifikasi, Nasihin juga membenarkan bahwa ia sempat membuka kaca kendaraan dan mengucapkan kata "opo" (apa) kepada pengguna jalan. Nasihin mengaku, tindakan tersebut dilakukan setelah ia mendapat bunyi klakson panjang dari kendaraan di belakang. Namun, kondisi jalan yang relatif sempit membuatnya perlu mengatur posisi kendaraan agar dapat melanjutkan perjalanan dan tidak menghambat kendaraan lain.

Oleh karenanya, adanya evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan layanan transportasi publik di Surabaya. Dishub juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelayanan transportasi publik. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah, Pemkot Surabaya Libatkan 3.856 Guru Kelas

Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah, Pemkot Surabaya Libatkan 3.856 Guru Kelas

Selasa, 03 Nov 2026 12:34 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Tertibkan Parkir Jalan Opak, Pemkot: Pengelola Wajib Terapkan Pembayaran Digital di Surabaya

Tertibkan Parkir Jalan Opak, Pemkot: Pengelola Wajib Terapkan Pembayaran Digital di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 11:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul aduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait praktik pembayaran parkir secara tunai dan pengelolaan parkir yang…

Pemkab Ngawi Pangkas Perjalanan Dinas dan Seremonial Menyusul Efisiensi APBD 2027

Pemkab Ngawi Pangkas Perjalanan Dinas dan Seremonial Menyusul Efisiensi APBD 2027

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, bakal mengurangi perjalanan dinas…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Kebut Pembangunan Pintu Pengendali Air Winongan

Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Kebut Pembangunan Pintu Pengendali Air Winongan

Selasa, 03 Nov 2026 11:33 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mulai mengebut penuntasan pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa…

22 Dapur MBG di Tuban Tak Tertib Laporan Dana, BGN Kenakan Sanksi Pemberhentian Operasional Khusus

22 Dapur MBG di Tuban Tak Tertib Laporan Dana, BGN Kenakan Sanksi Pemberhentian Operasional Khusus

Selasa, 03 Nov 2026 11:26 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menindaklanjuti sebanyak 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban karena…

Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Imbau Penambang Stop Aktivitas di Sepanjang DAS

Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Imbau Penambang Stop Aktivitas di Sepanjang DAS

Selasa, 03 Nov 2026 11:11 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menyusul hujan dengan intensitas tinggi terjadi selama beberapa jam pada Senin kemarin menyebabkan lahar dingin Gunung Semeru,…