SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Temuan tersebut meliputi ruang tunggu poliklinik yang berdesakan, antrean farmasi yang panjang, hingga penataan ruang operasi yang dinilai belum optimal.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto, mengatakan sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai lamanya pasien menunggu penanganan di instalasi gawat darurat (IGD). Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan pasien, pelayanan di IGD dinilai sudah mengalami perbaikan.
“Sudah jauh berbeda dengan dulu. Maksudnya, pelayanannya ramah,” kata Ribut, Selasa (13/10/2026).
Menurut Politisi PKS ini, persoalan lebih terlihat di ruang tunggu poliklinik yang dipenuhi pasien dan keluarga pengantar. Ia menyebut kapasitas awal ruang tersebut dirancang untuk melayani tujuh poliklinik, sedangkan saat ini jumlahnya telah mencapai 24 poliklinik.
“Di poli itu menumpuk di situ. Pertama memang dulu katanya set-nya cuma untuk tujuh poli. Sekarang sudah 24 poli,” ujarnya.
Komisi D juga menyoroti antrean panjang di bagian farmasi. Ribut mengatakan, proses verifikasi obat membutuhkan ketelitian sehingga memerlukan waktu. Meski demikian, ia berharap rumah sakit mencari solusi untuk mempercepat pelayanan. Ia juga mengapresiasi layanan pengantaran obat bagi pasien dalam radius 10 kilometer.
“Farmasi itu krodit. Padahal pekerjanya juga banyak. Memang di sini butuh ketelitian, jadi tahapannya membutuhkan waktu,” kata Ribut.
Temuan lainnya berada di area ruang operasi. Ribut menilai penataan sepatu dan pakaian operasi belum rapi, sementara keterbatasan ruangan membuat area tersebut terkesan kurang tertata. Ia juga menyoroti padatnya jadwal operasi dibandingkan dengan jumlah kamar operasi yang tersedia.
Ribut menegaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus tindak lanjut atas keluhan masyarakat, bukan untuk mengintervensi pengelolaan rumah sakit.
“Kedatangan kami ke sini bukan mengintervensi, bukan mengaudit, tetapi sebagai tugas pengawasan kami. Kami mendapat laporan dari masyarakat seperti ini, sehingga kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Setelah sidak, Komisi D berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas temuan dan mencari solusi bersama pihak rumah sakit. Ribut berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan pelayanan serta pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran rumah sakit. roh
Editor : Redaksi