Dinilai Hambat Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Subandi (kanan) menggelar sidak proyek betonisasi ruas Jalan Gedangan–Betro, Sidoarjo. SP/ SDA
Bupati Sidoarjo Subandi (kanan) menggelar sidak proyek betonisasi ruas Jalan Gedangan–Betro, Sidoarjo. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berpotensi memicu banjir dan mengganggu keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menertibkan jembatan liar yang menghambat normalisasi sungai. Sehingga, bangunan tersebut mempersempit aliran sungai sekaligus menghambat pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) maupun kontraktor dalam melakukan pengerukan sedimentasi yang berpotensi memperparah pendangkalan.

Disatu sisi, jembatan tanpa izin yang menghalangi akses alat berat untuk pengerukan sedimentasi sungai harus segera dibongkar, termasuk di sepanjang proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro di Kecamatan Gedangan. Dan proyek senilai Rp23 miliar tersebut berada berdampingan dengan aliran sungai untuk mencegah kerusakan infrastruktur akibat genangan.

"Kalau masih ada jembatan-jembatan seperti ini, normalisasi sungai tidak akan bisa berjalan," kata Bupati Sidoarjo Subandi, Rabu (14/10/2026).

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan, dari pengamatan lapangan, sejumlah jembatan beton berukuran kecil dibangun secara mandiri oleh warga dan pelaku usaha setempat untuk akses pribadi tanpa memperhatikan kebutuhan ruang gerak alat berat. Kondisi tersebut meningkatkan risiko genangan hingga banjir saat hujan berintensitas tinggi, yang dapat mengganggu aliran air dan merusak struktur jalan yang baru dibangun.

Ia menegaskan Pemkab Sidoarjo telah menginstruksikan Dinas PUBMSDA untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kecamatan untuk melakukan penertiban secara terukur terhadap jembatan yang melanggar ketentuan. 

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau masyarakat memanfaatkan jembatan umum yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi membangun akses penyeberangan ilegal yang menghambat penataan kawasan. "Jangan sampai jalannya sudah bagus dan mulus, tetapi sungainya justru terbengkalai dan tidak tertata," kata Subandi. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat komitmen pelayanan…

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebuah kandang kambing di wilayah Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember baru saja terbakar, yang diduga akibat adanya…

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui upaya pengurangan…

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam membuka akses permodalan bagi petani milenial di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun…

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna mendukung digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di kabupaten ini agar lebih…

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,…