Aksi Demo Warga Mliriprowo Meluas ke Kantor Kecamatan Tarik, Desak Kades Mamok Segera Mundur

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo di halaman kantor Desa Mliriprowo. SP/ JUMAIN
Aksi demo di halaman kantor Desa Mliriprowo. SP/ JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Gelombang protes dan ketidakpuasan masyarakat Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, tampaknya kian tidak terbendung. Setelah sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di balai desa setempat, ratusan warga yang telanjur kecewa langsung memperluas gerakan dengan menggeruduk Kantor Kecamatan Tarik demi menuntut ketegasan dari otoritas yang lebih tinggi.

Aksi massa yang berjalan tertib namun penuh ketegangan ini terdokumentasi dengan jelas melalui barisan spanduk dan poster protes yang dibawa oleh warga di kantor Desa Mliriprowo pada Kamis, 15 Oktober 2026. Salah satu spanduk utama yang paling mencolok berwarna dasar merah-putih dengan tulisan tegas, "Kami Warga Mlirip Rowo Menuntut KADES Untuk Turun Jabatan. Janjimu Ndi Mo Mamok???!!!", yang menjadi simbol mosi tidak percaya mereka.

Selain spanduk utama tersebut, massa juga membentangkan berbagai poster lain dengan tulisan bernada sarkas dan kecaman keras dalam bahasa Jawa. Poster-poster seperti "Kerjo Seng Temen Cok Ojo Mek Golek Brengos Ae" serta"Nggugah Kades Sing Karepe Dewe" mencerminkan rasa frustrasi warga yang mendalam atas gaya kepemimpinan kepala desa mereka.

Aksi unjuk rasa yang meluas hingga ke tingkat kecamatan ini dipimpin langsung oleh M. Sobri Jaelani, yang notabene sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mliriprowo. Kehadiran figur kelembagaan desa di barisan depan massa ini memberikan kekuatan moral dan legalitas hukum yang kuat bagi perjuangan masyarakat.

Di sela-sela aksi unjuk rasa, M. Sobri Jaelani menegaskan komitmennya di hadapan media dan massa dengan menyatakan, 

"Saya berdiri bersama warga murni untuk memperjuangkan hak masyarakat Desa Mliriprowo dan jika keluhan kami ini terus diabaikan, aksi demonstrasi yang jauh lebih besar segera kami gelar." katanya.

Kekesalan warga semakin memuncak karena saat hendak ditemui di kantor balai desa hari itu, Kepala Desa (Kades) Mliriprowo, Mamok Widodo, ternyata tidak ada di tempat. Keberadaan sang kades yang terkesan menghindar memicu amarah massa di lapangan, di mana salah seorang perwakilan warga berteriak meluapkan kekesalannya.

"Kades pengecut! Setiap kali warga butuh penjelasan dan pertanggungjawaban, dia selalu kabur dan tidak pernah ada di kantor!" Rasa diabaikan inilah yang membuat massa spontan mengalihkan titik aksi menuju kantor kecamatan.

Merespons ketidakhadiran kades di balai desa, sejumlah petugas kepolisian bersama pejabat struktural kecamatan sebenarnya berupaya melakukan penjemputan langsung ke rumah pribadi Mamok Widodo. Namun, upaya penjemputan tersebut berujung buntu lantaran pintu gerbang dan pagar rumah sang kepala desa ditemukan dalam kondisi digembok rapat dari luar, tanpa ada tanda-tanda aktivitas penghuni di dalamnya.

Persoalan ini kian meruncing lantaran BPD Mliriprowo mengambil sikap politik yang tegas dengan menolak menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026. Penahanan draf anggaran ini sengaja dilakukan sebagai desakan agar Inspektorat Sidoarjo segera menyelesaikan audit investigatif terkait dugaan penyelewengan dana desa sejak tahun 2023 hingga 2026.

Selama jalannya aksi di Kantor Kecamatan Tarik, aparat kepolisian dari sektor setempat tampak bersiaga penuh melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Petugas kepolisian terus mengawal pergerakan massa guna memastikan jalannya penyampaian aspirasi publik ini tidak disusupi oleh provokator dan tetap berlangsung kondusif.

Kedatangan massa di kantor kecamatan tersebut disambut langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tarik. Dikarenakan Camat Tarik sedang berhalangan hadir di lokasi, penerimaan warga dan audiensi formal diwakili sepenuhnya oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tarik, Wahib Achmadi, yang didampingi jajaran struktural kecamatan.

Dalam audiensi tersebut, Sekcam Tarik Wahib Achmadi menyampaikan tanggapan langsung kepada warga dengan menegaskan, "Semua berkas dan berkas tuntutan dari bapak-ibu sekalian telah kami terima secara resmi, dan secepatnya akan kami koordinasikan serta teruskan langsung ke DPMD dan Inspektorat Sidoarjo agar segera dilakukan langkah penanganan operasional secara cepat." ucapnya.

Massa akhirnya membubarkan diri secara teratur setelah mendapatkan jaminan pengawasan dari pihak kecamatan, dengan situasi akhir yang terpantau aman dan terkendali. jum

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima apresiasi dari Kementerian Pertanian RI atas keberhasilan pelaksanaan Proyek UPLAND…

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PLN (Persero) menetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan D…

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan penetapan Situs Sendang Made di Desa Made, Kecamatan Kudu, sebagai cagar budaya…

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Kabupaten Ponorogo menjalani perpanjangan…

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi…

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…