Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah tenaga P3K-PW Pemkab Ponorogo saat melakukan tanda tangan perpanjangan kontrak di Gedung KORPRI Ponorogo.  SP/ ROH
Sejumlah tenaga P3K-PW Pemkab Ponorogo saat melakukan tanda tangan perpanjangan kontrak di Gedung KORPRI Ponorogo.  SP/ ROH

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Kabupaten Ponorogo menjalani perpanjangan kontrak kerja untuk periode kedua. 

Jumlah tersebut menyusut dibandingkan saat pengangkatan pada 2024 yang mencapai 1.818 orang.

Kendati demikian, ada sekitar 45 pegawai P3K Paruh Waktu yang tidak diperpanjang kontraknya oleh Pemkab. 

Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, mengatakan, 45 P3K PW yang tidak diperpanjang kontraknya ini disebabkan antara lain, memasuki batas usia pensiun 9 orang, mengundurkan diri 30 orang, dan meninggal dunia 6 orang. 

Zamroni mengaku, sebagian pegawai memilih mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan di instansi lain. Salah satunya adalah PPPK yang lolos seleksi untuk bekerja di Sekolah Rakyat dan kemudian diterima sebagai PPPK penuh waktu di kementerian pusat.

“Khusus mengundurkan diri karena kebanyakan diterima di pekerjaan lain gitu,” jelasnya, Kamis (15/10/2026). 

Zamroni menambahkan, terkait perpanjangan kontrak 1.779 orang ini, berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

“Jadi nanti yang periode yang kedua perpanjangan ini, adalah mulai 1 Oktober 2026 sampai dengan 30 September 2027,” kata Zamroni, Kamis (15/10/2026).

Di sisi administrasi, BKPSDM Ponorogo menargetkan proses penandatanganan perjanjian kerja tahun ini lebih cepat melalui penggunaan tanda tangan elektronik (TTE). Mekanisme tersebut berbeda dengan proses pengangkatan sebelumnya yang masih menggunakan tanda tangan basah.

Dengan sistem elektronik, penandatanganan dokumen bagi ribuan PPPK paruh waktu diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua hari. Berkas perjanjian kerja juga akan diserahkan kepada masing-masing pegawai.

“Artinya dalam 1 hari atau maksimal 2 harilah, 1.700 nanti bisa langsung menandatangani perjanjian kerja sekaligus diserahkan berkasnya,” pungkasnya. roh

Berita Terbaru

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kabar duka menyelimuti DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, meninggal dunia pada Kamis …

Tak Pernah Mengenal Batik, Sri Pontianik Kini Miliki Rumah Produksi dengan 25 Karyawan

Tak Pernah Mengenal Batik, Sri Pontianik Kini Miliki Rumah Produksi dengan 25 Karyawan

Jumat, 06 Nov 2026 11:24 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Rembang — Sebuah permintaan sederhana dari pelanggan ternyata mampu mengubah perjalanan hidup Sri Pontianik (48). Perempuan yang sebelumnya b…

Kota Kediri Raih ATM Award 2026, Mbak Wali Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini

Kota Kediri Raih ATM Award 2026, Mbak Wali Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini

Jumat, 06 Nov 2026 10:52 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Upaya Pemerintah Kota Kediri dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular kembali mendapat pengakuan. Kali ini, Kota Kediri…

Lewat Program Imigrasi Masuk Desa, Imigrasi Blitar Sosialisasikan Bahaya TPPO dan TPPM pada Masyarakat

Lewat Program Imigrasi Masuk Desa, Imigrasi Blitar Sosialisasikan Bahaya TPPO dan TPPM pada Masyarakat

Jumat, 06 Nov 2026 10:49 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar berkomitmen untuk memperkuat edukasi keimigrasian kepada masyarakat kali ini bertempat di wilayah Kec.Pomggok…

DLHK Sidoarjo Gelar Rapat Bersama Pelaku Industri untuk Wujudkan Industri yang Berwawasan Lingkungan

DLHK Sidoarjo Gelar Rapat Bersama Pelaku Industri untuk Wujudkan Industri yang Berwawasan Lingkungan

Jumat, 06 Nov 2026 10:46 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI com, Sidoarjo – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Lingkungan Hidup b…

Banjir Lahar Semeru Perlu Percepatan Relokasi Warga

Banjir Lahar Semeru Perlu Percepatan Relokasi Warga

Jumat, 06 Nov 2026 10:43 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur, Lailatul Qodriyah, menyoroti kembali terjadinya banjir lahar dingin Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. I…