SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggandeng Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk mendorong kesenian Barongan Blora masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada tahun 2027, melalui jalur Urgent Safeguarding List (USL) Extension (pengembangan ) kesenian Reog Ponorogo.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Bantarangin, Ponorogo, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan itu menjadi langkah untuk membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku seni kedua kabupaten, mengingat Barongan Blora memiliki kemiripan dengan Reog Ponorogo.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Blora, Heru Eko Witoyo, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mengajak Ponorogo bersama-sama mendukung pengusulan Barongan Blora sebagai warisan budaya takbenda UNESCO.
“Kami menilai kesenian Barongan yang serumpun atau serupa dengan Reog Ponorogo mempunyai cita-cita untuk dapat menjadi bagian dari ICH UNESCO. Pengembangan kesenian dari Reog Ponorogo dapat menjadi karpet merah bagi Barongan Blora mendapat pengakuan dari UNESCO melalui ICH Extension ini,” kata Heru.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kedua kesenian tradisional itu, sekaligus mendorong pelestariannya agar terus berkembang di tengah masyarakat.
Rombongan Blora yang berjumlah 30 orang terdiri dari pelaku seni Barongan, akademisi, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Blora. Mereka juga didampingi Ketua Tim Asistensi Pengajuan Barongan Blora menjadi ICH Extension UNESCO, Prof. Hari Waloya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Sarwo Edi, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurut dia, kemiripan kultur antara Barongan Blora dan Reog Ponorogo menjadi salah satu landasan untuk membangun kolaborasi pelestarian budaya.
“ Pengusulan Barongan Blora menjadi bagian dari ICH UNESCO merupakan kebanggaan bagi Ponorogo. Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat persebaran rumpun kesenian Reog di berbagai wilayah,” ujarnya.
Judha menambahkan, penguatan pelestarian budaya penting untuk mendukung pelaporan periodik UNESCO yang wajib dilakukan negara terhadap elemen warisan budaya yang telah tercatat.
“ Kolaborasi ini juga dapat meningkatkan transmisi dan praktik Reog Ponorogo di kalangan generasi muda, termasuk Generasi Z,” ungkapnya.
Sebagai informasi, UNESCO menetapkan seni pertunjukan Reog Ponorogo dalam List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding atau daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak pada 3 Desember 2024. Penetapan tersebut menegaskan pentingnya upaya pelestarian dan pewarisan Reog kepada generasi berikutnya.
Melalui kolaborasi Ponorogo dan Blora, kedua pemerintah daerah berharap kesenian tradisional yang memiliki kedekatan budaya itu dapat terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang. roh
Editor : Redaksi