Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Sekda Jember Achmad Imam Fauzi (tengah) saat memimpin rapat di Kantor Pemkab Jember.  SP/ JBR
Pj Sekda Jember Achmad Imam Fauzi (tengah) saat memimpin rapat di Kantor Pemkab Jember.  SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home atau WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) selama dua hari pada Jumat (16/10) dan Senin (19/10).

Kebijakan itu ditempuh sebagai dampak adanya antrean bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kabupaten setempat dan tertuang dalam surat edaran (SE) perihal Transformasi Budaya Kerja ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris daerah (Sekda) Jember Achmad Imam Fauzi.

"Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember maka kembali diterapkan WFH untuk ASN yang bekerja di perangkat daerah tidak bersentuhan langsung di pelayanan publik," kata Pj Sekda Jember Achmad Imam Fauzi, Senin (19/10/2026).

Menurut Achmad Imam, tidak semua ASN Pemkab Jember bekerja dari rumah karena ASN di sejumlah unit kerja tetap bekerja di kantor sebagaimana biasanya, antara lain unit satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Jember, unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana, unit layanan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Begitu pula ASN di unit layanan kebersihan dan persampahan, unit layanan kependudukan dan pencatatan sipil, unit layanan perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan unit layanan kesehatan (rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan, dan unit kesehatan lainnya). 

Selain itu, bagi ASN yang bekerja dari rumah wajib mengaktifkan alat komunikasi dan fungsi layanan lokasi harus selalu aktif untuk dapat dihubungi dan dipantau keberadaannya. Pegawai wajib hadir di kantor apabila sewaktu-waktu diperlukan atau ditugaskan oleh pimpinan. Dan jika ditemukan ada pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. jr-02/dsy

Berita Terbaru

Milad 7 Tahun LSN, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Syiar di Jalur Pemerintahan

Milad 7 Tahun LSN, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Syiar di Jalur Pemerintahan

Senin, 09 Nov 2026 01:08 WIB

Senin, 09 Nov 2026 01:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JEMBER – Laskar Sholawat Nusantara (LSN) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan syiar melalui jalur pemerintahan. Seiring dengan itu, …

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI. COM, Lumajang- Kualitas Makanan Jadi Prioritas Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG, Kualitas Makanan Jadi Prioritas Bupati Lumajang, …

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang- Ancaman pencurian ternak sapi dan sepeda motor menjadi perhatian Polsek Rowokangkung.  Untuk mencegah tindak kriminalitas tersebut, …

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Isu yang sempat viral di media sosial serta dibumbui narasi sepihak mengenai adanya dugaan tekanan struktural maupun arogansi o…

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peta pergerakan spiritual dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru. Jam'iyah Ahlit Thariqah a…

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Merespons keluhan warga terkait kondisi sanitasi yang tidak layak, Pemerintah Kota Mojokerto bergerak menyiapkan solusi bagi …