SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur meminta pengembangan hilirisasi peternakan tidak hanya menguntungkan industri pengolahan, tetapi juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak. Regulasi yang disusun harus mampu menjawab persoalan kepastian pasar, penyimpanan hasil ternak, dan lemahnya posisi tawar peternak.
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Bima Rafsanjani Rafid, mengatakan, prinsipnya menerima pendapat gubernur dan menyetujui Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan sejumlah catatan. Karena Jawa Timur ini menyumbang 58 persen produksi susu sapi nasional, 32 persen produksi telur ayam ras, dan 20 persen produksi daging sapi nasional. Namun, besarnya produksi tersebut dinilai belum sepenuhnya diimbangi kapasitas pengolahan dan kepastian penyerapan hasil ternak.
“Jawa Timur tidak boleh hanya menjadi gudang ternak dan pemasok bahan baku bagi industri di luar daerah,” jelas Bima Rafsanjani, menjawab usulan Gubernur Khofifah tentang Raperda tentang Pengembangan Hilirisasi Peternakan di Surabaya, Senin (19/10/2026).
Pihaknya menilai peternak rakyat harus menjadi subjek utama hilirisasi, bukan sekadar pemasok bahan baku yang menanggung risiko produksi, sementara nilai tambah lebih besar terbentuk pada tahap pengolahan hingga pemasaran. Maka harus ada fasilitasi pemerintah bagi peternak rakyat yang tergabung dalam kelompok atau koperasi.
“Penyalurannya harus transparan dan tepat sasaran, dengan mempertimbangkan potensi komoditas, kapasitas pengolahan, risiko harga, kebutuhan penyimpanan, serta peluang pasar. Keberhasilan program juga harus diukur dari peningkatan pendapatan peternak, bukan hanya jumlah bantuan yang disalurkan,” papar anggota DPRD Jatim termuda ini.
Pembangunan fasilitas seperti rumah produksi, gudang, laboratorium, mesin, dan fasilitas pendingin juga harus didahului kajian kelayakan. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku, pengelola, biaya pemeliharaan, dan pasar agar fasilitas yang dibangun benar-benar produktif.
Dalam hubungan kemitraan, perlu ada aturan perjanjian tertulis yang mengatur volume, mutu, formula harga, jadwal pengiriman, waktu pembayaran, risiko penolakan, dan penyelesaian sengketa. Pemberian insentif kepada pelaku usaha juga harus disertai persyaratan dan pengawasan agar manfaatnya dapat dirasakan peternak lokal serta usaha kecil.
“Jadi harus ada sistem informasi hilirisasi peternakan yang mengintegrasikan data produksi, stok, harga, kapasitas pengolahan, distribusi, dan pasar. Sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah mendeteksi gejolak harga lebih dini dan mengambil kebijakan berbasis data,” sebutnya.
Selain itu, Raperda perlu diselaraskan dengan regulasi pengembangan ekosistem produk halal, terutama terkait rumah potong hewan dan unggas, penyembelihan halal, rantai dingin, serta pengolahan produk hewan. Fraksi Gerindra menilai Program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi salah satu pasar bagi produk peternakan lokal, tetapi diversifikasi pasar tetap diperlukan agar peternak tidak bergantung pada satu program.
Fraksi Gerindra menegaskan hilirisasi harus menghasilkan manfaat ekonomi nyata melalui harga yang lebih layak, kepastian pasar, peningkatan kemampuan usaha, dan pembagian risiko yang adil. “Kebijakan Pemprov Jatim termasuk pengawasan sesuai kewenangannya, sinergi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. rko
Editor : Redaksi