Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Tanfidziyah PCNU Lamongan, Gus Syahrul Munir menyerahkan hadiah kepada peserta.

FOTO:SP/MUHAJIRIN
Ketua Tanfidziyah PCNU Lamongan, Gus Syahrul Munir menyerahkan hadiah kepada peserta. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lesbumi PCNU Lamongan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan babak final Musabaqah Kaligrafi Pegon, dalam rangka Hari Santri Nasional 2026 di Graha Narita, Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang diikuti 30 finalis ini menetapkan enam karya terbaik dari kategori Ula, Wustha, dan Ulya.

Ketua PCNU Lamongan, Gus Syahrul Munir, melalui perwakilannya, H. Agus Susanto, menekankan pentingnya menghadirkan kembali Pegon di ruang publik.

“Lamongan adalah kota santri yang dibangun oleh para santri dan ulama. Pegon perlu dihidupkan di ruang publik sebagai salah satu ciri khas Lamongan,” demikian pesan yang disampaikan melalui perwakilannya.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Umuronah, S.S.T., M.Kes., menekankan kontribusi kegiatan ini terhadap penguatan literasi daerah.

“Pelestarian Pegon menjadi bagian dari penguatan literasi Lamongan. Harapannya, kegiatan ini mendorong kebiasaan membaca dan menulis serta mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat,” ujarnya.

Dalam babak final, peserta mengerjakan karya secara langsung pada kertas A3 selama 150 menit. Dewan juri yang terdiri atas Umuronah, S.S.T., M.Kes., Dr. Abdur Ro’uf Hasbullah, dan Moh. Sholahuddin menilai ketepatan penulisan Pegon, estetika, bentuk khat, serta kerapian karya.

Berdasarkan hasil penilaian dan musyawarah dewan juri, penghargaan kategori Ula diraih oleh dua peserta dari SD Negeri 1 Semampirejo, Sambeng. Kayyisa Ghania Afrin ditetapkan sebagai penerima Karya Terbaik I, sedangkan Rafael Alvino Bastian memperoleh Karya Terbaik II.

Pada kategori Wustha, Karya Terbaik I diraih Ahmad Rhafi Al Buqori dari SMP Unggulan Karangsawo. Adapun Karya Terbaik II diberikan kepada Mia Lutfi Nur Ramadhani dari MTs EMAS Islamic Boarding School.

Sementara itu, pada kategori Ulya, Muassisatun Najwa dari Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Sunan Drajat meraih Karya Terbaik I. Penghargaan Karya Terbaik II diraih Mallahul Jayyidi AlItsnan dari MA Matholi’ul Anwar.

Para pemenang memperoleh dana apresiasi, trofi, dan sertifikat. Penyelenggara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, orang tua, serta lembaga pendidikan yang mendukung kegiatan sejak babak penyisihan.

Musabaqah ini diharapkan menjadi awal pembinaan berkelanjutan bagi pelajar dan santri agar kemampuan mereka terus berkembang dan tradisi tulis Pegon tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.jir

Berita Terbaru

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Oleh Mirza Ali Sisthani Biro Advokasi PMII Pesatnya alih fungsi lahan dan ekspansi kawasan industri di sepanjang koridor Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten …

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga mutu pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan bagi sektor industri strategis, PLN…

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Hakim memvonis Maidi dengan pidana 5 tahun penjara dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis…