SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya meningkatkan dukungan terhadap pendidikan keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengusulkan kenaikan insentif bagi 6.600 guru madrasah diniyah (Madin) dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per tahun mulai 2027.
Adanya usulan kenaikan insentif tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan pendidik agama sekaligus memperkuat peran pendidikan keagamaan di masyarakat. Sedangkan jumlah penerima insentif guru Madin pada 2026 mencapai 6.600 orang, meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebanyak 4.400 orang.
Sehingga, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,7 miliar untuk program insentif tersebut pada tahun berjalan. "Tahun depan kami usulkan peningkatan insentif dari yang semula Rp250 ribu meningkat menjadi Rp500 ribu per tahun," ujar Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Minggu (25/10/2026).
Selain dukungan bagi guru Madin, Pemkab Tulungagung juga menyalurkan beasiswa bagi santri melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai bagian dari upaya mendukung akses pendidikan keagamaan. Pasalnya, santri memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas daerah dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, ia mendorong penguatan silaturahmi dan sinergi antara organisasi keagamaan dengan berbagai elemen masyarakat. Pemkab Tulungagung juga mendorong penguatan perlindungan masyarakat melalui pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengendalian minuman keras.
Lebih lanjut, Baharudin mengatakan pembahasan regulasi tersebut masih berlangsung antara pihak eksekutif dan legislatif serta perlu melalui mekanisme pembahasan dan pelibatan publik sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami belum bisa memastikan karena prosedurnya masih harus melalui mekanisme persidangan serta audiensi publik. Mudah-mudahan secepatnya," katanya. tl-01/dsy
Editor : Redaksi