Pemkab Lumajang Pastikan Huntap Penyintas Erupsi Gunung Semeru Tepat Guna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Huntap penyintas erupsi Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro. SP/LMJ
Huntap penyintas erupsi Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro. SP/LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat masih ada hunian yang kosong setelah beberapa tahun ditempati penyintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan hunian tetap (huntap) relokasi bagi penyintas erupsi Gunung Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur tepat guna.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, saat ini pemerintah daerah sedang mengevaluasi dan memverifikasi kondisi hunian sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut karena rencananya pihak DPKP melakukan penertiban dengan menarik kembali unit-unit yang tidak ditempati tersebut, namun masih dalam proses verifikasi terkait kondisi riil di sana.

"Pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi kondisi hunian sebagai dasar untuk menentukan langkah penataan terhadap rumah yang tidak ditempati," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, Selasa (27/10/2026).

Untuk proses penataan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena pemerintah daerah perlu memastikan kondisi setiap hunian melalui evaluasi, pemantauan, dan koordinasi dengan pemerintah desa, ketua RT, ketua RW, serta pihak terkait lainnya.   

"Langkah tersebut diperlukan agar keputusan yang diambil didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, termasuk alasan penghuni tidak lagi menempati rumah yang telah disediakan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan hunian tetap tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Lumajang setelah diserahterimakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga pemanfaatannya perlu mengikuti ketentuan pengelolaan aset pemerintah.

“Bangunan-bangunan perumahan yang ditempati korban erupsi itu masih menjadi aset kabupaten. Jadi, penyintas hanya menempati rumah tersebut,” katanya. lj-01/dsy

Berita Terbaru

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya seluas 7.668 meter persegi di Jalan Barata Jaya…

Momentum Agenda Gandrung Sewu, Penginapan di Banyuwangi Terisi Penuh

Momentum Agenda Gandrung Sewu, Penginapan di Banyuwangi Terisi Penuh

Selasa, 27 Okt 2026 10:42 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang momentum agenda Gandrung Sewu 2026, sejumlah hotel maupun homestay di Kabupaten Banyuwangi, kini terisi penuh…

Walikota Mojokerto Minta Duta Anti Narkoba Lakukan Preventif Cegah Narkoba

Walikota Mojokerto Minta Duta Anti Narkoba Lakukan Preventif Cegah Narkoba

Selasa, 27 Okt 2026 07:37 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:37 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto – Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto bukan sekadar ajang pencarian bakat, melainkan upaya promotif dan preventif untuk m…

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat Tidur

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat Tidur

Selasa, 27 Okt 2026 07:22 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember saat menjalani P…

Sarwendah Ajak Ruben Bagi 2 Cicilan Rumah Rp13 M

Sarwendah Ajak Ruben Bagi 2 Cicilan Rumah Rp13 M

Selasa, 27 Okt 2026 07:20 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Sarwendah disebut membuka ruang negosiasi kepada Ruben Onsu terkait penyelesaian cicilan rumah yang menjadi inti persoalan dalam s…