Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Perkuat Kolaborasi Pelaku Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelatihan melinting rokok kepada puluhan warga Burneh, oleh Pemkab Bangkalan. SP/BNG
Pelatihan melinting rokok kepada puluhan warga Burneh, oleh Pemkab Bangkalan. SP/BNG

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya untuk meningkatkan serapan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha, diantaranya dengan menyediakan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan mengadakan pelatihan berbasis kebutuhan industri.

"Kolaborasi yang telah berjalan salah satunya dengan perusahaan rokok lokal yang ada di Bangkalan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana, Kamis (29/10/2026).

Pelatihan yang digelar di salah satu perusahaan rokok lokal di Bangkalan ini, menurut Sukmana, merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan pelaku usaha industri hasil tembakau, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang diikuti sebanyak 30 orang mulai 26 hingga 27 Oktober 2026.

Lebih lanjut, pelatihan ini bukan sekadar memberikan keterampilan kepada peserta, tetapi juga menjadi upaya menjembatani kebutuhan tenaga kerja industri dengan potensi sumber daya manusia lokal. Pasalnya, peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri hasil tembakau.

"Harapannya, tentu agar peserta yang memiliki kemampuan sesuai standar dapat memperoleh kesempatan kerja di industri rokok yang ada di Bangkalan,” katanya.

Selain meningkatkan kompetensi peserta, pelatihan ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas produksi industri hasil tembakau di Kabupaten Bangkalan. Sehingga, adanya tenaga kerja yang terampil diharapkan mampu mendukung produktivitas perusahaan sekaligus memperkuat daya saing industri rokok lokal. 

Melalui program tersebut, Pemkab Bangkalan berharap pengembangan industri hasil tembakau tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan penyerapan tenaga kerja lokal. bg-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…