SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul aduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait praktik pembayaran parkir secara tunai dan pengelolaan parkir yang belum menerapkan sistem digital, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan penyelenggaraan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di sepanjang Jalan Opak, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pengelola parkir yang telah memiliki izin penyelenggaraan parkir, tetapi belum mengantongi izin khusus parkir Tepi Jalan Umum di kawasan Jalan Opak.
"Kami menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Bapak Wali Kota bahwa Jalan Opak ini ditemukan banyaknya parkir yang tidak berizin dan mereka melakukan pembayaran secara tunai," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Selasa (03/11/2026).
Lebih lanjut, Trio menjelaskan, izin penyelenggaraan parkir yang dimiliki sejumlah pengelola belum mencakup izin parkir TJU sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018. Karena itu, pengelola yang memanfaatkan ruang milik jalan sebagai lokasi parkir diminta segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan.
Menurut Trio, penggunaan ruang jalan untuk kegiatan parkir harus memiliki legalitas yang jelas. Pengelola tidak dapat memanfaatkan tepi jalan umum sebagai lokasi parkir tanpa mengantongi izin dari instansi berwenang. "Nah, ini parkir (TJU) di sini harus mengurus izin parkir. Kalau pajak persil parkir, itu ada batasannya," terangnya.
Selain kewajiban perizinan, Pemkot Surabaya juga mewajibkan pengelola menerapkan sistem pembayaran parkir secara digital atau nontunai setelah izin TJU diterbitkan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi transaksi serta memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan.
Trio turut mengajak masyarakat mendukung penerapan digitalisasi parkir dengan membiasakan pembayaran secara nontunai. Menurutnya, keterlibatan pengguna jasa parkir menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kepatuhan pengelola terhadap sistem pembayaran digital. sb-03/dsy
Editor : Redaksi