SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur, Lailatul Qodriyah, menyoroti kembali terjadinya banjir lahar dingin Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga mengevaluasi secara menyeluruh sistem mitigasi bencana yang selama ini telah dibangun.
Menurut Lailatul, banjir lahar dingin Semeru bukanlah kejadian yang mengejutkan. Ancaman tersebut berulang setiap musim hujan, namun masyarakat yang tinggal di kawasan rawan masih harus menghadapi risiko keselamatan dan kehilangan tempat tinggal.
Ia mempertanyakan sejauh mana upaya pemerintah dalam mengantisipasi ancaman lahar, mulai dari pembangunan sabo dam, normalisasi sungai, hingga pengoperasian sistem peringatan dini.
"Banjir lahar dingin Semeru bukan kejutan. Ini peristiwa yang berulang setiap musim hujan, tetapi warga tetap jadi korban. Pertanyaannya, apa yang sudah dikerjakan pemerintah selama ini? Sabo dam, normalisasi sungai, dan sistem peringatan dini harus dievaluasi menyeluruh. Kalau infrastruktur penahan lahar tidak terawat atau sudah penuh sedimen, itu kelalaian, bukan musibah semata," tegasnya.
Sorotan tersebut semakin relevan menyusul perkembangan aktivitas Gunung Semeru berdasarkan laporan Badan Geologi per 2 November 2026. Gunung Semeru masih berstatus Level III atau Siaga.
Menanggapi kondisi tersebut, Lailatul mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPBD memastikan seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dan pengungsi terpenuhi. Mulai dari makanan, air bersih, pelayanan kesehatan, hingga tempat pengungsian yang layak.
"Kami mendesak Pemprov Jatim dan BPBD segera memastikan pengungsi terpenuhi kebutuhan dasarnya: makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat bernaung yang layak. Jangan sampai warga menunggu bantuan sementara koordinasi antarinstansi masih berputar di meja rapat," ujarnya.
Selain penanganan darurat, politisi PKB tersebut juga meminta pemerintah memberikan kepastian terkait relokasi masyarakat yang selama ini bermukim di zona rawan bencana. Menurutnya, relokasi tidak boleh hanya menjadi wacana yang kembali muncul setiap kali bencana terjadi. Pemerintah harus menyiapkan langkah konkret, termasuk kepastian lokasi hunian, fasilitas dasar, dan keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat terdampak.
"Relokasi warga di zona rawan juga tidak boleh terus ditunda. Warga berhak atas kepastian, bukan janji yang diulang tiap bencana. DPRD Jatim akan mengawal anggaran penanggulangan bencana dan meminta laporan terbuka tentang penggunaannya," pungkasnya. rko
Editor : Redaksi