Rampas HP Pelajar, Bandit Jalanan Diringkus

surabayapagi.com
Tersangka saat diamankan di Polsek Wonokromo. SP/Jemmy

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rampas Handphone pelajar SMP, seorang bandit jalanan diringkus Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Bandit jalanan bernama Imam Hanafi (20) warga Jalan Bratang Gede Gang VII No. 11 Surabaya ini diringkus usai merampas HP milik SC (14) warga Rungkut Surabaya. 

Kompol Christopher Lebang, Kapolsek Wonokromo mengatakan awalnya korban yg sedang berkunjung dirumah temannya di Jalan Bratang Perintis 6 Surabaya. Ketika korban sedang memainkan HP nya, pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor. "Dengan cepat, pelaku merampas HP korban dan melarikan diri, " Kata Lebang, Selasa (18/8/2020). 

Baca juga: Dua Pelaku Jambret Disertai Kekerasan Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Karena tak bisa mengejar pelaku, lanjut   Lebang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. Mendapat laporan itu, anggota Reskrim di pimpin Ipda Arie Pranoto melakukan penyelidikan. "Pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Bratang. Dari pengakuannya HP itu dijual untuk kebutuhan hidup, " tambah Lebang. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan Satu Buah Handphone Merk Vivo Y 12, Warna Merah, Dengan Stiker Gambar Boneka Warna Hitam. 

Baca juga: Polisi Hadiahi Timah Panas Kepada Penjambret yang Tewaskan Ibu di Gresik

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Jem

 

Baca juga: Komplotan Jambret Bersajam yang Resahkan Surabaya, Dibekuk Polsek Mulyorejo

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru