Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap keduanya di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, setelah hampir satu bulan menjadi buronan kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp300 juta.

Kedua tersangka ditangkap pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan Tegal Wangi, Kuta, tanpa melakukan perlawanan. Mereka diketahui berinisial MY (52) dan HR (49), warga Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut berawal pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Amanah (67), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, meninggalkan rumah yang juga menjadi lokasi Bengkel Agung Jaya Motor untuk mengantar suaminya menunaikan ibadah salat.

Setelah kembali ke rumah, korban mendapati jejak kaki asing di dalam rumah hingga ke kamar tidur. Saat hendak menyimpan cincin ke dalam loker, korban mengetahui tempat penyimpanan tersebut telah terbuka dan seluruh barang berharga di dalamnya telah hilang.

Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gresik Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan penyelidikan secara intensif. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Bali setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Tim kemudian bergerak ke Pulau Dewata dan melakukan serangkaian penyisiran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta dua pasang sepatu.

Dari hasil pengembangan penyidikan, MY dan HR diduga merupakan bagian dari jaringan spesialis pembobol rumah yang beraksi di sejumlah wilayah. 

Selain di Kabupaten Gresik, keduanya juga disinyalir pernah melakukan pencurian di Kabupaten Mojokerto, Gunungkidul, Klaten, hingga Bandung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Ia juga mengajak warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat, layanan Hotline 110, atau WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya. did

Berita Terbaru

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI). P…

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di petak…