Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap keduanya di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, setelah hampir satu bulan menjadi buronan kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp300 juta.

Kedua tersangka ditangkap pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan Tegal Wangi, Kuta, tanpa melakukan perlawanan. Mereka diketahui berinisial MY (52) dan HR (49), warga Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut berawal pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Amanah (67), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, meninggalkan rumah yang juga menjadi lokasi Bengkel Agung Jaya Motor untuk mengantar suaminya menunaikan ibadah salat.

Setelah kembali ke rumah, korban mendapati jejak kaki asing di dalam rumah hingga ke kamar tidur. Saat hendak menyimpan cincin ke dalam loker, korban mengetahui tempat penyimpanan tersebut telah terbuka dan seluruh barang berharga di dalamnya telah hilang.

Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gresik Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan penyelidikan secara intensif. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Bali setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Tim kemudian bergerak ke Pulau Dewata dan melakukan serangkaian penyisiran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta dua pasang sepatu.

Dari hasil pengembangan penyidikan, MY dan HR diduga merupakan bagian dari jaringan spesialis pembobol rumah yang beraksi di sejumlah wilayah. 

Selain di Kabupaten Gresik, keduanya juga disinyalir pernah melakukan pencurian di Kabupaten Mojokerto, Gunungkidul, Klaten, hingga Bandung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Ia juga mengajak warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat, layanan Hotline 110, atau WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya. did

Berita Terbaru

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…