Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap keduanya di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, setelah hampir satu bulan menjadi buronan kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp300 juta.

Kedua tersangka ditangkap pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan Tegal Wangi, Kuta, tanpa melakukan perlawanan. Mereka diketahui berinisial MY (52) dan HR (49), warga Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut berawal pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Amanah (67), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, meninggalkan rumah yang juga menjadi lokasi Bengkel Agung Jaya Motor untuk mengantar suaminya menunaikan ibadah salat.

Setelah kembali ke rumah, korban mendapati jejak kaki asing di dalam rumah hingga ke kamar tidur. Saat hendak menyimpan cincin ke dalam loker, korban mengetahui tempat penyimpanan tersebut telah terbuka dan seluruh barang berharga di dalamnya telah hilang.

Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gresik Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan penyelidikan secara intensif. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Bali setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Tim kemudian bergerak ke Pulau Dewata dan melakukan serangkaian penyisiran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta dua pasang sepatu.

Dari hasil pengembangan penyidikan, MY dan HR diduga merupakan bagian dari jaringan spesialis pembobol rumah yang beraksi di sejumlah wilayah. 

Selain di Kabupaten Gresik, keduanya juga disinyalir pernah melakukan pencurian di Kabupaten Mojokerto, Gunungkidul, Klaten, hingga Bandung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Ia juga mengajak warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat, layanan Hotline 110, atau WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya. did

Berita Terbaru

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…