Tabrak Bak Belakang Truk, Pelajar Tewas di Simpang Tiga Jogodayoh

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kecelakaan lalu-lintas melibatkan motor dan truk terjadi di Jalan Raya Simpang 3 Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (7/12/2022). 

Akibatnya, NFR (14) pelajar asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini tewas saat menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sementara satu orang temannya, pelajar asal Kabupaten Mojokerto masih menjalani perawatan.

Baca juga: Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Keduanya mengendarai sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6807 PR. Korban, NFR (14)  membonceng A (15) pelajar asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Mereka melaju dari arah barat ke timur atau dari Kota Mojokerto ke Mojosari.

Sampai di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul kendaraan truk yang tidak diketahui nopol kendaraannya belok ke arah kanan. Di belakang kendaraan truk, ada kendaraan truck nopol AG 8533 UO yang dikendarai Suyanto (33).

"Warga Dusun Jatipandak RT 13 RW 03, Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini berhenti karena memberikan kesempatan kendaraan truk yang tidak diketahui nopol kendaraannya tersebut untuk belok ke kanan," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, 3 Bocah SMP Tewas Tabrak Pohon

Diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara kendaraan sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6807 PR, lanjut Kanit, pada saat berjalan kurang menguasai laju kendaraan. Sehingga kurang bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu-lintas yang berjalan dari arah berlawanan.

"Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga kendaraan korban menabrak bak belakang sebelah kiri dari kendaraan truck yang tidak diketahui identitasnya. Kemudian oleng ke kanan dan menabrak kendaraan truck nopol AG 8533 UO yang berada di belakangnya," jelasnya.

Baca juga: Sehari Kecelakaan Roda Dua, Dua Korban Meninggal Dunia di Blitar

Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dibantu sejumlah relawan, korban pengendara sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6807 PR dan rekannya dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. 

"Keduanya mengalami mengalami luka pada bagian kepala. Pengendara sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6807 PR meninggal dunia setelah mendapat perawat di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, sementara temannya yang dibonceng masih menjalani perawatan," tegasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru