Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Walikota Madiun F Bagus Panuntun
Plt. Walikota Madiun F Bagus Panuntun

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron terancam ditutup sementara lantaran membuang limbah sembarangan dan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Sanksi tegas ini disampaikan usai Pemkot Madiun menerima gelombang protes dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan bau dan dampak limbah makanan tersebut.

"Sementara tutup biar dibenahi dulu. Karena ini kan usaha makanan, kalau dibiarkan pasti mengganggu lingkungan sekitar," tegas Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Rabu (7/10/2026).

Bagus menegaskan, Pemkot Madiun pada prinsipnya sangat terbuka terhadap masuknya investasi dan iklim usaha. Namun, kemudahan berinvestasi tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga dan kelestarian lingkungan.

"Pemkot membuka ruang seluas-luasnya untuk investasi masuk di Kota Madiun. Silakan berinvestasi, tapi poin pentingnya harus bisa menjaga lingkungan," tambahnya.

Menindaklanjuti keluhan warga, pemilik usaha kuliner tersebut dikabarkan telah memanggil pihak ketiga untuk membersihkan lokasi. Pemkot Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga diterjunkan untuk mengaudit dan menentukan spesifikasi IPAL yang wajib dipenuhi sesuai skala kapasitas usaha tersebut.

"Nanti DLH yang akan menentukan standar IPAL untuk kapasitas usaha seperti itu. Pemenuhan fasilitas ini tentu butuh waktu, jadi nanti ada kesepakatan batas waktu penyelesaiannya dengan pelaku usaha," pungkas Bagus.

Berita Terbaru

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…