SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Kenjeran Surabaya berhasil menangkap seorang pria atas kasus peredaran narkotika jenis sabu – sabu. Pria yang setiap harinya bekerja sebagai tukang bersih makam itu ditangkap di depan ruko jalan Indrapura Surabaya.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MY (29) warga Sidotopo Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB, di depan ruko jalan Indrapura Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket sabu,” terang Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi kepada awak media, Kamis (26/01/2023).
Baca juga: Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat
AKP Suryadi mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian yakni 5 poket plastik kecil berisikan kristal warna putih yang diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,14 gram. Selain itu, juga diamankan satu kemasan bungkus plastik ukuran sedang sebagai pembungkus sabu dan satu buah jaket warna putih krem.
Baca juga: Viral Pemuda Pencuri Bunga di Jalur Hijau Surabaya, Siap-siap Denda Rp5 Juta Menanti
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari
Editor : Redaksi