SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gerebek salah satu Apartemen di Surabaya, tepatnya di Abdul Wahab Siamin Kecamatan, Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin 03 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Pasalnya apartemen yang digrebek petugas itu diduga dijadikan tempat ajang transaksi sabu, sehingga di dalam apartemen tersebut polisi berhasil meringkus dua orang pria yang memiliki dua poket sabu.
Baca juga: Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan
"Dua poket sabu yang ditemukan dari tersangka. saat ditimbang masing-masing seberat, 1,37 gram, 1,16 gram berikut plastiknya," sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pada Sabtu (13/05/2023) malam, kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi.
Setelah ditangkap, tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang teman bernama Agus yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian, sementara dua tersangka bersama barang buktinya diamankan ke Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma "Melalui Kasat Narkoba, menurut pelaku barang haram itu dibeli seharga 3 juta. pada Minggu, 2 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib. Lalu, didepan SMK GEMA Jl. Mayjen Sungkono Surabaya dengan cara ranjauan, sedangkan barang tersebut dibeli oleh tersangka dengan cara berpatungan," ungkapnya.
Namun dari dia menjual barang haram itu malah buntung, Karena bisnis Narkotikanya tercium petugas dan digagalkan. Sehingga mereka tidak bisa menjual barang yang baru saja dibelinya dari bandar bernama Agus itu.
Baca juga: Warga Lidah Wetan Surabaya Terpaksa Mandi Pakai Air Galon Imbas PDAM Mampet Berhari-hari
"Tersangka berdua kini akan mendekam dalam penjara karna harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," ujarnya.
Tambah Daniel menjelaskan, penangkapan dua terduga pengedar ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di kota Surabaya.
"Dengan informasi yang diterimanya, petugas langsung bergerak menuju apartemen untuk memastikan bahwa di sebuah apartemen dijadikan transaksi sabu, dan dinyatakan benar bahwa dua tersangka ini pengedar," imbuhnya.
Baca juga: Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir
Selain menangkap dua tersangka, masih kata Daniel, pihaknya juga masih memburu Agus yang saat ini dikabarkan kabur dan petugas masih mencari keberadaan dia.
"Semoga Agus yang kita jadikan sebagai daftar pencarian orang ini segera bisa ditangkap," saya minta kepada agus agar segera menyerahkan diri karena anda dalam pencarian kami," ujarnya. Ari
Editor : Desy Ayu