Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi bocah berusia 10 tahun berinisial Z, penyandang down syndrome, sebelum meninggal. SP/Dok: Keluarga
Kondisi bocah berusia 10 tahun berinisial Z, penyandang down syndrome, sebelum meninggal. SP/Dok: Keluarga

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan menjalani masa pembinaan selama enam bulan. Anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut ditempatkan di Rumah Perubahan yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

September 2026. Dalam prosesnya penanganan kasus tersebut, penyidik mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), khususnya Pasal 21 ayat (1), yang mengatur penanganan anak yang belum berusia 12 tahun.

Berdasarkan ketentuan tersebut, penyidik bersama pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial dapat mengambil keputusan untuk mengembalikan anak kepada orang tua atau wali maupun mengikutsertakannya dalam program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan.

"Pengambilan keputusan dilakukan setelah hasil penelitian sosial diterima dan dibahas bersama pihak-pihak terkait," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, Rabu (21/10/2026).

Menurut Luthfie, keputusan pembinaan diambil setelah para pihak mengikuti pembahasan yang digelar pada siang hari. Hasilnya, anak tersebut akan ditempatkan di Rumah Perubahan di bawah naungan Pemkot Surabaya selama enam bulan. Selama menjalani pembinaan, sejumlah aspek akan menjadi perhatian, termasuk keberlanjutan pendidikan akademik, pembinaan rohani, konseling, kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan makan.

Pemkot Surabaya juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk menilai perkembangan anak selama mengikuti program pembinaan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan anak dikembalikan kepada keluarga dan lingkungan masyarakat. Sementara itu, seorang anak lain yang terlibat dalam perkara tersebut berstatus sebagai saksi. Untuk sementara, anak tersebut ditempatkan di pondok pesantren berdasarkan persetujuan orang tuanya. sb-06/dsy

Berita Terbaru

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa Timur menyalurkan ratusan kacamata…

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat langkah mitigasi m…

Pinjam Sarpras di Bagian Umum Kota Mojokerto Lebih Praktis dan Mudah dengan SIMASPRAS

Pinjam Sarpras di Bagian Umum Kota Mojokerto Lebih Praktis dan Mudah dengan SIMASPRAS

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peminjaman sarana dan prasarana (sarpras) atau aset milik Pemerintah Kota Mojokerto kini jauh lebih mudah, praktis dan…