SWP Telan Korban Jiwa, Komisi II Panggil Disporabudpar dan DPMPTSP

surabayapagi.com
Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Khusnul Yakin.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memanggil Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang, terkait kejadian di Sampang Waterpark (SWP) yang menelan korban jiwa.

Komisi II DPRD Kabupaten Sampang memanggil Dinas terkait untuk mengetahui terkait Izin usahanya dan beberapa persyaratan yang lain. Ternyata ada beberapa komponen yang belum dilakukan oleh pihak SWP tersebut. Maka dari itu Komisi II memberikan beberapa rekomendasi kepada Dinas terkait.

Baca juga: Dorong Investasi dan Kepatuhan Pelaku Usaha, DPMPTSP Kota Kediri Gencar Lakukan Pengawasan

“Kami telah memanggil Disporabudpar dan DPMPTSP untuk menerangkan izin yang dikeluarkan. Namun, ada beberapa komponen yang belum dilakukan oleh SWP itu, diantaranya asuransi pengunjung. Maka dari itu, kami meminta tidak hanya kepada SWP, namunnseluruh tempat wisata yang terdampak bahaya serang maupun luar biasa harus ada asuransinya, “ ucap Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Khusnul Yakin. Selasa (11/07/2023).

Tak hanya itu, ia juga menemukan di SWP tersebut, belum ada pengawasan yang ketat di zona kolam khusus anak - anak, dan pembatas atau himbauan larangan di Kolam Dewasa. Sehingga, katanya, anak kecil mudah bermain di kolam orang dewasa.

Baca juga: DPMPTSP Kota Surabaya Target Capaian Investasi 2024 Rp40 T

“Temuan kami juga tidak ada tulisan larangan atau pengawasan yang ketat dari pihak SWP. Seperti tidak ada tulisan bukan untuk anak - anak dan ukuran kedalam kolam dan lain sebagainya. Maka kami meminta Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan agar tidak kembali memakan korban,“ ujarnya.

Dari itu pula, Komisi II juga akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan untuk menanyakan terkait limbah sampah dari SWP dan UKM yang ada, agar penataan baik dan tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Baca juga: Cegah Korupsi dan Jaga Integritas Pegawai, DPMPTSP Kota Kediri Gandeng Polri dan Kejaksaan

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil DLH dan Dinas Perdagangan untuk menanyakan terkait limbah Sampang dari SWP dan penataan para pedagang di SWP itu, Jangan sampai hal tersebut akan menjadi pemicu masalah baru di kemudian hari,“ tuturnya. gan

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru