SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mulai memberlakukan sistem sewa mobil untuk kebutuhan operasional dinas organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pemberlakuan sewa kendaraan akan dilakukan secara bertahap dari kendaraan operasional pelat merah untuk pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama.
Baca juga: Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB
’’Dimulai dari (mobil) eselon II dulu. Kalau ke depan kendaraan-kendaraan operasional lainnya sudah tidak layak digunakan lagi, ya bisa sewa semua nanti,’’ ujarnya kepada Surabaya Pagi, Selasa (30/1/2024).
Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menyebut, penerapan sistem sewa kendaraan dinilai lebih efisien dibanding pengadaan mobil dinas baru. Karena mampu mengurangi beban penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Disamping itu, sistem penyewaan kendaraan memiliki sejumlah keuntungan.Diantaranya, Instansi tidak perlu lagi mengurus hal teknis mulai dari servis kendaraan, penggantian suku cadang, perbaikan kerusakan, hingga pajak kendaraan.
Baca juga: Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto
"Itu nanti menjadi tanggung jawab penyedia sewa kendaraan," jelasnya.
Bagaimana dengan mobil operasional kepala OPD yang ada saat ini? Pj Ali Kuncoro menyebut pemkot masih akan melakukan kajian. Salah satu opsinya akan dilakukan lelang penghapusan aset jika hasil appraisal masih dinilai layak.
Baca juga: Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa
“Untuk mobil operasional lainnya kita akan usulkan penghapusan. Karena semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi,” tegasnya.
Kedepan, lanjut Ali, sistem sewa tersebut juga akan diberlakukan untuk pengadaan komputer, laptop dan gadget. Dwi
Editor : Moch Ilham