SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peminjaman sarana dan prasarana (sarpras) atau aset milik Pemerintah Kota Mojokerto kini jauh lebih mudah, praktis dan transparan. Melalui aplikasi SIMASPRAS atau Sistem Informasi Pinjam Pakai Sarpras, peminjam gedung, kendaraan, perlengkapan hingga permintaan cinderamata Kota Mojokerto bisa mengajukan permohonannya secara daring.
Kepala Bagian Umum Setdakot Mojokerto, Novia Kumala Dewi mengatakan, langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan pemerintah agar lebih efektif dan efisien. SIMASPRAS merupakan sistem layanan digital yang dirancang untuk memudahkan Bagian Umum Setda mengelola dan memproses permohonan pinjam sarpras.
Inovasi ini lahir sebagai jawaban atas kendala yang kerap muncul dalam proses peminjaman sarpras secara konvensional, seperti terbentur jadwal penggunaannya dengan peminjam lain karena tidak ada informasi ketersediaan ruang yang dapat diakses publik, termasuk soal ketidakteraturan administrasi pencatatannya.
“Dengan SIMASPRAS, proses peminjaman ruang, kedaraan dan sarpras lainnya bisa lebih cepat, lebih mudah, transparan, dan akurat. Di sini, pengguna bisa mengakses informasi ruang secara real-time, mengajukan permohonannya secara daring, dan memantau status persetujuan tanpa harus datang ke kantor kami,” ucap Novia ditemui saat meramaikan pameran inovasi Mojo City Innovation Expo 2026 di Atrium Sunrise Mall, Kota Mojokerto, pada 19–20 Oktober 2026.
Masih kata Novia, prosedurnya, peminjam membuka link website https://simaspras.nafiline.my.id. Dari sini peminjam akan mendapat menu informasi ketersediaan sarpras, alur peminjaman, jadwal pemakaian, pengisian form peminjaman sampai konfirmasi peminjaman.
"Permohonan ini akan diverifikasi oleh admin, sehingga peminjam bisa melihat status permohononannya seperti menunggu, disetujui atau ditolak. Di sini pemohon juga bisa mengetahui status persetujuan maupun saran dari pengelola sampai kemudian menjadi bukti sah sarpras telah berhasil dipinjam," ungkapnya.
Saat proses pengajuannya, pemohon akan terhubung dengan nomor WhatsApp admin Simaspras, di mana nantinya jika disetujui permohonannya, peminjam tetap harus mengirimkan surat pinjam melalui nomor Whatsapp tersebut sebagai dasar peminjaman sarpras.
Novia menegaskan, untuk ruang rapat di lingkungannya tidak bisa dipinjam untuk kepentingan pribadi atau individu, melainkan oleh OPD maupun organisasi atau lembaga resmi.
Sekalipun pemohon sudah mendapat persetujuan pinjam sarpras, namun jika ada kepentingan mendesak dari kepala daerah maupun Sekda untuk menggunakan sarpras tersebut, pemohon akan diminta mengubah waktu penggunaan atau akan direkomendasikan digeser ke sarpras lain yang tersedia.
Ditanya soal ruangan mana saja yang bisa dipinjam, ia menjelaskan ada lima ruangan seperti Ruang Rapat Sabha Pambojana, Pendopo Sabha Kridatama, Ruang Sabha Mandala Madya, Pendopo Saba Mandala Tama dan Command Center.
Dengan diterapkannya SIMASPRAS, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi modern dan efisien, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara tepat guna.
Kedepannya, sistem ini juga berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut dengan fitur tambahan seperti integrasi pemetaan lokasi ruangan, manajemen pemeliharaan kendaraan, hingga evaluasi penggunaan fasilitas secara berkala.
Secara keseluruhan, SIMASPRAS menjadi inovasi digital yang tidak hanya menyederhanakan proses administratif, tetapi juga membawa dampak positif terhadap pengelolaan aset pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan internal pemerintah daerah. dwi
Editor : Redaksi