Khofifah Lantik 6 Pejabat Pemprov Jatim, Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Reporter : Arlana Chandra Wijaya

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tertanggal 13 Juli 2026.

Baca juga: Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Enam pejabat yang dilantik masing-masing R. Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim, Iwan sebagai Kepala Bappeda Jatim, Budi Raharjo sebagai Kepala Bakorwil Jember, I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas PU Sumber Daya Air, Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim.

Dalam arahannya, Khofifah menegaskan rotasi jabatan merupakan bagian dari penataan organisasi guna meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas layanan publik.

Ia menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan. Menurutnya, sistem layanan berbasis digital harus terus diperkuat untuk mengurangi ketergantungan pada interaksi tatap muka.

“Layanan publik harus semakin cepat, transparan, dan mudah diakses. Pola face to face perlu dikurangi dengan sistem digital yang lebih akuntabel,” ujar Khofifah.

Ia menilai digitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan menekan potensi penyimpangan dalam proses pelayanan.

Selain itu, Khofifah mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas dan menjalankan tugas secara profesional. Penandatanganan pakta integritas, kata dia, harus dimaknai sebagai komitmen moral dalam menjalankan amanah jabatan.

Baca juga: Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Gubernur juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga dunia usaha dan akademisi. Kolaborasi dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.

Di tengah kebijakan penyesuaian anggaran, Khofifah menegaskan efisiensi tidak boleh menurunkan kualitas kinerja maupun manfaat program bagi masyarakat.

Ia pun meminta perangkat daerah mengembangkan skema pembiayaan alternatif atau creative financing.

“Penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi output dan manfaat. Justru inovasi harus diperkuat,” tegasnya.

Baca juga: Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Khofifah menambahkan, rotasi jabatan yang dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan promosi.

Sementara posisi yang ditinggalkan akan diisi sementara oleh pelaksana tugas hingga proses seleksi selesai.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru