11 Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Absen Berjamaah Saat Paripurna yang dihadiri Gubernur Khofifah

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam forum. Terutama ketidakhadiran Juru Bicara sekaligus Ketua Fraksi Demokrat Agung Mulyono yang membuat jawaban fraksi atas pendapat Gubernur Jatim terhadap dua Raperda tidak ada yang membacakan.

 


Dua Raperda tersebut masing-masing tentang Obat Bahan Alam dan Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi. Dua naskah jawaban resmi Fraksi Demokrat tertanggal 10 September 2026 mencantumkan nama dr. Agung Mulyono sebagai juru bicara. Namun, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim tersebut tidak hadir dalam rapat, bersama seluruh anggota fraksinya alias nihil.

 


Pemandangan yang tak semestinya ini kabarnya membuat malu Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim yang hadir di Rapat Paripurna tersebut. Pasalnya rapat dipimpin Ketua DPRD Jatim Hidayat juga  dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Adhy Karyono serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Jatim serta seluruh anggota Fraksi-Fraksi lainnya. Beberapa Juru Bicara lainnya tampil di podium untuk membacakan Jawaban resmi dari Fraksinya masing-masing.

 


Dikonfirmasi melalui ponselnya, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim dr. Agung Mulyono mengaku sedang ada tamu. Sedangkan anggota fraksi Demokrat di jam yang sama masih perjalanan dari Jakarta naik kereta api.“WA dulu, ada tamu. Semua naik kereta, ini OTW. PD (anggota Fraksi Demokrat, red) takut naik pesawat. Dimaklumi, Bimtek dan ada kejadian Krakatau,” ujar Agung.

 


Terpisah, Wakil Gubernur Jatim sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan ketidakhadiran para legislator Demokrat berkaitan dengan agenda lain yang telah dijadwalkan jauh hari.

“Ada agenda besar nasional yang mereka mohon izin. Dan ini sudah disampaikan jauh-jauh hari,” ujar Emil seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).

Menurut Emil, permohonan izin tersebut telah disampaikan kepadanya sebelum rapat paripurna berlangsung. Karena itu, ia memaklumi ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi Demokrat.

“Ini sudah disampaikan jauh-jauh hari,” tegas Emil.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan Emil atas absennya seluruh legislator Demokrat di tengah agenda paripurna yang salah satunya menyangkut penyampaian sikap fraksi terhadap dua Raperda.

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…