SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (5/8/2026). Perubahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun tersebut diprioritaskan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan sejumlah program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan penguatan belanja modal menjadi fokus utama karena banyak desa mengalami keterbatasan anggaran pembangunan menyusul perubahan kebijakan penggunaan dana desa. Kondisi itu membuat pembangunan jalan, irigasi, hingga fasilitas umum menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat saat reses anggota DPRD.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak
"Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Pemprov Jawa Timur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama," ujar Deni.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, pemerintah provinsi perlu mengambil peran lebih besar untuk mendukung pembangunan di daerah sesuai kewenangannya. Menurutnya, banyak pemerintah desa kini memiliki ruang fiskal yang terbatas sehingga tidak mampu membiayai pembangunan infrastruktur secara optimal.
Baca juga: PDIP Jatim Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kusnadi
"Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran yang tersedia sangat terbatas, bahkan hanya sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta, sehingga tidak cukup untuk membiayai pembangunan yang berarti," katanya.
Selain infrastruktur, DPRD Jatim memastikan sejumlah program sosial tetap diperkuat dalam Perubahan APBD 2026. Di antaranya program beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta berbagai layanan dasar masyarakat.
Baca juga: Konferda–Konfercab Serentak di Surabaya, PDI Perjuangan Jatim Mantapkan Konsolidasi Pasca Kongres
Deni juga mengungkapkan DPRD memberi perhatian terhadap persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)yang masih menyisakan kewajiban dari tahun sebelumnya. Meski secara regulasi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, DPRD bersama Pemprov Jatim tengah mengkaji kemungkinan penggunaan anggaran provinsi untuk membantu penyelesaiannya.
"Kami berkomitmen meringankan beban para guru. Memang kewajiban tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi Pemprov Jawa Timur sedang mempelajari kemungkinan secara regulasi agar dapat membantu penyelesaian pembayaran TPG," pungkasnya. rko
Editor : Redaksi