Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

surabayapagi.com
Petugas melakukan penanganan dampak bencana alam di Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Ponorogo. SP/ PNG

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna memperkuat kesiapsiagaan penanganan bencana dan kebutuhan darurat lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengusulkan penambahan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar 297,08 persen atau Rp14,85 miliar, dari Rp5 miliar menjadi Rp19,85 miliar dalam APBD Perubahan 2026.

Adanya usulan tersebut diajukan karena alokasi BTT yang tersedia saat ini mulai menipis setelah digunakan untuk berbagai penanganan kondisi darurat, termasuk pembangunan jembatan darurat dan kegiatan mitigasi bencana, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Anggaran DPRD Ponorogo agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk merespons kondisi darurat secara cepat.

Baca juga: Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

“Penambahan BTT ini sangat krusial karena alokasi yang ada sudah relatif menipis. Sebelumnya banyak digunakan untuk penanganan kebutuhan darurat, termasuk pembangunan jembatan darurat dan kegiatan mitigasi bencana,” ujar Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto, Minggu (20/09/2026).

Baca juga: Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Nantinya, dana BTT disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana hingga akhir tahun, mulai dampak kemarau panjang hingga ancaman hidrometeorologi yang berpotensi muncul saat musim hujan. 

Baca juga: Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris

Selain memperkuat kesiapsiagaan bencana, rancangan APBD Perubahan 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan infrastruktur jalan, penguatan layanan publik, dan pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga, Pemkab Ponorogo berharap tambahan BTT tersebut dapat memastikan penanganan kondisi darurat dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan cepat dan efektif hingga akhir tahun. pn-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru