Lewat Bunda Jelita, Disdukcapil Surabaya Permudah Layanan Sejak Masa Kehamilan

surabayapagi.com
Disdukcapil Surabaya permudah layanan Sejak Masa Kehamilan. SP/ Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya mempermudah layanan, yang akan mengintegrasikan pendampingan keluarga dengan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) sejak masa kehamilan hingga setelah kelahiran.

"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin baik melalui berbagai inovasi, salah satunya adalah Bunda Jelita," ujar Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad di Surabaya, Senin (21/09/2026).

Baca juga: Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Ia mengemukakan pengajuan akta kelahiran sekaligus disertai penerbitan kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA). Sehingga, masyarakat tidak perlu mengurus dokumen secara terpisah usai kelahiran. Namun, masyarakat masih menghadapi proses pengurusan dokumen yang dilakukan secara terpisah setelah meninggalkan rumah sakit, klinik, atau tempat praktik bidan.

"Berdasarkan evaluasi pelayanan dan masukan masyarakat, diperlukan layanan yang lebih mudah agar dokumen kependudukan dapat diurus secepatnya. Jika tidak segera diatasi, proses pencatatan dokumen berpotensi tertunda dan menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Menurutnya, layanan Bunda Jelita dikembangkan tidak hanya untuk melayani administrasi setelah kelahiran tetapi dipersiapkan sejak masa kehamilan dengan melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH).

Sementara itu, TPK dan KSH turut melakukan pendampingan serta membantu mengidentifikasi kebutuhan kesehatan dan keluarga selama masa kehamilan sekaligus menjadi bagian dari persiapan administrasi kependudukan calon bayi.

Baca juga: Tak Penuhi Kewajiban Bayar Nafkah, Dispendukcapil Blokir 7.642 ke Mantan Suami di Surabaya

"Melalui berbagai masukan dan evaluasi pelayanan, Disdukcapil Kota Surabaya melihat pentingnya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang tidak hanya hadir setelah peristiwa kelahiran, tetapi juga dipersiapkan sejak masa kehamilan," katanya. sb-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru