Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad.  SP/ Al Qomaruddin
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad.  SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya, IKD juga diproyeksikan menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan melalui telepon pintar secara aman dan praktis.

Bahkan, pemanfaatan IKD dimulai melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengintegrasikan data antar kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut memungkinkan pertukaran data (data exchange) sebagai fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure.

"Jadi data-data antar kementerian ataupun lembaga itu bisa bertukar data atau data exchange, sehingga terbangunlah digital public infrastructure," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, Kamis (16/07/20260.

Selain itu, manfaat kepemilikan IKD tidak hanya terbatas pada penyaluran bantuan sosial. Ke depan, seluruh kebijakan pemerintah dan layanan publik akan mengacu pada identitas kependudukan berbasis NIK. Bahwa masyarakat juga tidak perlu lagi membawa berbagai dokumen kependudukan secara fisik karena seluruh data tersimpan dalam satu aplikasi.

"Diharapkan kita tidak harus membawa KTP secara fisik, sekaligus juga demi efisiensi. Dalam satu genggaman itu semua data-data kependudukan kita ada dalam IKD. Jadi tidak harus membawa KTP, KK, ataupun dokumen kependudukan lain. Kami berharap dan mengajak masyarakat untuk mulai sekarang beralih yang mempunyai HP dan terverifikasi HP-nya atau ter-register untuk bisa men-download IKD dan mendaftarkannya," katanya.

Karena itu, Irvan mengimbau masyarakat yang telah berusia 16 tahun untuk segera melakukan perekaman biometrik di kelurahan atau kecamatan agar KTP elektronik dapat diterbitkan saat berusia 17 tahun sekaligus mengaktifkan IKD. "Kita harapkan di usia 17 nanti akan langsung terbit di hari ulang tahunnya, KTP elektronik ataupun bisa sekaligus mengaktifkan IKD," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…