Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

surabayapagi.com
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat mendatangi salah satu warga disabilitas. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kota Madiun, dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat karena kebutuhan setiap penerima berbeda. Hal itu diketahui setelah dirinya turun langsung melihat kondisi masyarakat melalui kegiatan Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) pekan lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, kebutuhan penyandang disabilitas tidak sebatas pemenuhan kebutuhan pokok. Sejumlah penerima membutuhkan peralatan tertentu untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Karena itu, pihaknya meminta jajaran pemerintah hingga tingkat kelurahan mencatat kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas. 

Baca juga: Cegah Penularan, Pemkot Madiun Perluas "Skrining" TBC di 68 Titik Lokasi

"Teman-teman disabilitas itu perlu perhatian lebih dari pemerintah kota. Beberapa hal yang mungkin sudah menjadi standar pelayanan, hari ini di lapangan ternyata perlu tambahan. Yang sudah diberikan pemerintah harus bisa menyesuaikan kebutuhan disabilitas. Tidak hanya makan, tetapi peralatan yang dibutuhkan juga harus memenuhi standar," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Bantuan Rp8 juta per tahun tetap dipertahankan. Hanya, penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima. Dengan demikian, bantuan tidak selalu diberikan dalam bentuk uang tunai. Dan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pengawasan terhadap lansia ngebrok bakal melibatkan lingkungan sekitar. Mulai ketua RT, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga lurah diminta ikut memantau kondisi penerima.

Sementara itu, lansia lansia ngebrok tidak serta-merta akan dipindahkan ke Pondok Lansia Bumi Semendung. Bagus mengatakan keputusan tersebut perlu melihat kondisi keluarga dan kebutuhan masing-masing lansia.  Selain PSM, Dasawisma (Dawis) dan laporan dari kelurahan turut membantu pemerintah menyaring data penerima manfaat.

Baca juga: Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

"PSM hari ini benar-benar luar biasa membantu kita, termasuk Dawis dan laporan lurah. Filternya sudah bagus, tetapi perlu penajaman lagi untuk WBR atau kunjungan berikutnya," pungkasnya. md-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru