Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi TPA Winongo yang kapasitasnya semakin terbatas. Dua opsi penanganan tengah dikaji, yakni perluasan lahan atau penggunaan insinerator. SP/MDN
Kondisi TPA Winongo yang kapasitasnya semakin terbatas. Dua opsi penanganan tengah dikaji, yakni perluasan lahan atau penggunaan insinerator. SP/MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan baru, yakni memperluas lahan tempat pembuangan akhir atau menggunakan teknologi incinerator.

Adanya dua opsi tersebut muncul dari hasil kajian yang telah dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga. Sehingga, saat ini kedua opsi tersebut masih ditelaah untuk menentukan skema yang paling memungkinkan diterapkan di TPA Winongo. “Sudah dilakukan kajian. Ada dua plan. Pertama kaitannya dengan perluasan, yang kedua pola penyelesaian menggunakan insinerator yang sudah direstui kementerian,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun Nur Salim, Senin (12/10/2026).

Sementara itu, berdasarkan hasil program pengurangan sampah yang saat ini dijalankan DLH turut menjadi bahan pertimbangan. Volume sampah yang dibuang ke TPA Winongo diklaim mulai berkurang. Namun, dinilai belum optimal. Karena itu, pihakya meminta berbagai kendala teknis di lapangan dievaluasi.

Sedangkan salah satu yang menjadi perhatian adalah efektivitas pengurangan sampah dari tingkat lingkungan. RDP tersebut turut mengupas target zero waste 2027. Namun, legislatif meminta program yang telah disusun benar-benar direalisasikan dan tidak berhenti pada perencanaan.

Komisi III juga menyoroti program bantuan Rp 10 juta per RT yang salah satunya diarahkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan. Pelaksanaan program tersebut disebut masih berjalan secara bertahap. Dan berharap dukungan pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan dapat dioptimalkan untuk menekan volume sampah yang berakhir di TPA Winongo.

“Secara prinsip sudah terkawal. DLH juga mendorong agar pada 2027 program ini tetap ditindaklanjuti untuk optimalisasi capaian,” pungkas Nur Salim. md-01/dsy

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…