SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berdasarkan perubahan nilai desil cukup mencolok, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan menemukan sekitar 240 data penerima bantuan sosial. Sehingga, data tersebut kini ditandai untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi penerima, agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
Hal tersebut turut dipengaruhi adanya perubahan nilai desil menjadi perhatian ketika terjadi kenaikan atau penurunan hingga tiga maupun empat tingkat dalam periode tertentu. Meski demikian, perubahan tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai kesalahan dalam pendataan. Dinsos perlu mencocokkan perubahan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi penerima di lapangan.
Baca juga: Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'
“Desil anomali itu ada 240-an. Anomali itu desilnya tiba-tiba naik, tiba-tiba turun dan selisihnya bisa tiga atau empat. Itu kan anomali,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Elmy Kurniarto, Kamis (24/09/2026).
Karena itu, data yang mengalami perubahan cukup besar ditandai untuk kemudian diverifikasi. Petugas diminta mengecek kondisi penerima dan mencari penyebab perubahan nilai desil tersebut. “Makanya itu kita tandai orangnya. Kita minta teman-teman menemukan, coba cek,” ujarnya.
Baca juga: Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah
Lebih lanjut, Elmy menjelaskan, perubahan desil dapat terjadi setelah adanya informasi baru yang masuk ke dalam sistem pendataan. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari penghitungan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Elmy mengatakan, pemutakhiran tersebut penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah. Data yang sebelumnya menempatkan seseorang pada desil tertentu bisa berubah setelah terdapat informasi baru yang masuk dan diverifikasi. Pengecekan terhadap sekitar 240 data anomali dilakukan untuk memastikan data administrasi dalam sistem sesuai dengan kondisi penerima sebenarnya.
Baca juga: Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg
Jika ditemukan ketidaksesuaian, data tersebut dapat diperbarui berdasarkan hasil verifikasi. Langkah ini menjadi bagian dari pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar penentuan penerima dan penyaluran bansos mengacu pada kondisi serta kriteria yang berlaku. mg-01/dsy
Editor : Redaksi