SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap potensi kebencanaan, Pemkot Surabaya didorong memperketat pengawasan keandalan bangunan sekaligus memastikan akses keselamatan di kawasan publik tetap memadai.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai masifnya pembahasan mengenai sesar menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Baca juga: RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra
“Bagus ini, mengedukasi masyarakat agar terbangun kesadaran kolektif dalam menghadapi potensi kebencanaan,” ujar Toni saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (27/9) Malam.
Namun, menurutnya, edukasi kebencanaan harus diikuti langkah konkret pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat. Salah satunya melalui pengawasan terhadap keandalan bangunan dan fasilitas pendukung di ruang publik.
Toni secara khusus menyoroti kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta pengelola pusat perbelanjaan menurunkan ketinggian pagar mall.
Menurutnya, langkah tersebut relevan dengan aspek mitigasi karena penataan pagar juga berkaitan dengan ketersediaan ruang keselamatan bagi masyarakat.
“Langkah Pak Wali Kota meminta ketinggian pagar mall diturunkan itu sudah sangat tepat. Ini bukan semata soal pagar, tetapi bagaimana memastikan ruang keselamatan tetap tersedia ketika terjadi kondisi darurat,” kata politisi Golkar tersebut.
Menurut Toni, pagar besi yang terlalu tinggi dan berada di sisi jalan berpotensi mempersempit ruang gerak masyarakat. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian ketika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan akses keselamatan maupun evakuasi.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Surabaya tidak hanya mengevaluasi struktur utama gedung, tetapi juga berbagai elemen pendukung yang berada di sekitar bangunan. Pagar, akses keluar-masuk hingga jalur evakuasi dinilai perlu diperhatikan dalam perspektif keselamatan publik.
Baca juga: Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026
Toni juga meminta proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan verifikasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diperketat. Menurutnya, pemenuhan persyaratan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administrasi.
“Proses verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh hanya berhenti pada formalitas administrasi di atas kertas. Pemkot harus menerjunkan tim untuk mengaudit langsung dan memverifikasi kondisi di lapangan secara berkala,” tegasnya.
Menurut Toni, verifikasi lapangan penting untuk memastikan kondisi bangunan tetap sesuai dengan dokumen dan standar keselamatan yang menjadi dasar penerbitan SLF. Terlebih, perubahan atau penambahan pada bangunan setelah izin diterbitkan juga perlu menjadi perhatian, termasuk keberadaan pagar mall yang dapat mengalami perubahan bentuk maupun ketinggian.
“Jangan sampai kondisi di lapangan sudah berubah, tetapi dokumen dan SLF-nya masih mengacu pada kondisi sebelumnya. Karena itu, perubahan bangunan maupun fasilitas pendukung seperti pagar mall juga harus diverifikasi,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat
Ia menilai pengawasan berkala diperlukan untuk memastikan setiap perubahan fisik bangunan tidak mengurangi aspek keselamatan, terutama terkait akses masyarakat dan ruang evakuasi apabila terjadi kondisi darurat maupun potensi guncangan.
Di sisi lain, Toni mengapresiasi rencana kolaborasi Pemkot Surabaya bersama BMKG dan pakar geologi dari ITS untuk memasang sensor pemantau pergerakan tanah di sejumlah titik.
Menurutnya, langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan edukasi kebencanaan hingga tingkat RT/RW melalui program kampung pancasila. Kesadaran masyarakat dan kesiapan fisik kota merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun ketahanan Surabaya menghadapi potensi bencana.
“Isu sesar ini harus jadi pemantik agar budaya sadar bencana melekat pada keseharian kita. Ketahanan kota dibangun dari regulasi yang tegas, penegakan SLF yang disiplin, dan pengawasan fisik bangunan demi keselamatan masyarakat,” pungkas Toni. Alq
Editor : Redaksi