Pastikan Kelayakan Belajar Mengajar, Disdik Tulungagung Rehabilitasi 60 Ruang Kelas SD

surabayapagi.com
Guru melihat kondisi ruang kelas yang ambruk di SDN 1 Babadan, Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya meningkatkan kelayakan dan keamanan sarana pembelajaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung, menyiapkan rehabilitasi 60 ruang kelas sekolah dasar (SD) sepanjang 2026. Sebanyak 50 ruang kelas mendapat alokasi rehabilitasi melalui APBD 2026 dan 10 ruang kelas lainnya mendapat tambahan anggaran melalui APBD Perubahan.

"Tahun ini ada 50 ruang kelas yang mayoritasnya mendapat program rehabilitasi ruang kelas," ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Tulungagung Dwi Teguh Prasetya di Tulungagung, Selasa (29/09/2026).

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Program tersebut menjadi bagian dari penanganan kondisi bangunan sekolah sekaligus upaya pemerintah daerah memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung di ruang yang layak, karena bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat hingga ambruk akan segera direhabilitasi.

Baca juga: Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Diketahui, sejumlah bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat hingga ambruk, salah satunya SDN 1 Babadan yang mendapat alokasi anggaran sekitar Rp1,4 miliar dari APBN untuk pembangunan ruang kelas baru. "Revitalisasi di SDN 1 Babadan memakai anggaran yang bersumber dari APBN. Nantinya pembangunan tidak hanya pada ruang kelas yang ambruk, tetapi satu deret ruang kelas akan dibangun," ujarnya.

Ruang yang digunakan sebagai tempat belajar siswa SDN 3 Wonorejo akan diusulkan untuk direhabilitasi melalui APBD 2027. Sehingga, untuk sementara, sebagian kegiatan pembelajaran siswa SDN 3 Wonorejo dilakukan menggunakan tenda darurat yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung.

Baca juga: Rehabilitasi SDN Siwalanpanji Harus Berkualitas

Dwi menambahkan program rehabilitasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi bangunan dan ketersediaan anggaran, sehingga kebutuhan perbaikan sarana pendidikan dapat ditangani sesuai prioritas. tl-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru