SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto membuka asistensi penginputan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Menpan RB.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 14 hingga 30 September 2026 di ruang rapat Bagian Organisasi, Kantor Pemkot Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 145, Kota Mojokerto.
Baca juga: Oktober Nanti, Jukir Kota Mojokerto Kenakan Rompi Berbarcode QRIS
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Febriananda Tejo Pratiwi menjelaskan, pihaknya membuka pendampingan bagi seluruh SKPD yang mengalami kendala dalam menginput dan mengintegrasikan aplikasi SKM online Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kementerian PANRB.
"Karena SKM Kemenpan RB ini kan masih baru, sehingga masih banyak SKPD yang kesulitan dan butuh pendampingan untuk menginput dan mengintegrasikannya dengan SKM SuKMa-e Jatim," tegasnya.
Baca juga: Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB
Masih kata Febri, proses penginputan dan pengelolaan data pada Aplikasi SKM Online Kementerian PANRB kini dilakukan secara terpusat melalui platform tunggal Aplikasi SKM Online.
"Kebijakan ini mewajibkan seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) untuk melakukan digitalisasi survei guna menjamin validitas data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara real-time," jelasnya.
Baca juga: Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto
Ia mengatakan, SKM Online (skm.go.id) merupakan platform nasional milik Kementerian PANRB yang wajib dimanfaatkan oleh seluruh organisasi penyelenggara pelayanan publik dalam mengukur kepuasan masyarakat secara terintegrasi, dan mulai digunakan secara optimal mulai bulan Mei 2026 kemarin.
"Ada berbagai fitur SKM Online, mulai dari registrasi dan pengelolaan akun, penyusunan survei berbasis 9 unsur pelayanan, distribusi kuesioner melalui QR Code dan link, hingga pengolahan data otomatis yang menghasilkan nilai secara real-time. Selain itu, tersedia fitur analisis hasil serta publikasi laporan terintegrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)," pungkasnya. dwi
Editor : Redaksi