SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mampu mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dan kebutuhan lalu lintas (lalin) hingga 30 tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali sepakat pembangunan Flyover Gedangan menggunakan skema right of way (ROW) enam lajur dua arah.
Pasalnya, apabila flyover hanya menggunakan empat lajur, kapasitas jalan diperkirakan mencapai titik jenuh dalam waktu sekitar 15 tahun. Sehingga, adanya skema penggunaan enam lajur dua arah perlu dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang.
Baca juga: Antisipasi Ancaman Banjir, Pemkab Sidoarjo Tambah Kapasitas Rumah Pompa Sidokare
Dimana, pembangunan Flyover Gedangan merupakan bagian dari program nasional. Jadi, desain dan kebutuhan ruang jalan perlu dipersiapkan secara matang. “Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya, titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan. Karena ini termasuk proyek nasional, harus dipertimbangkan untuk jangka panjangnya. rogram nasional ini harus kita pikirkan untuk 30 tahun ke depan,” ujar Bupati Sidoarjo Subandi, Minggu (04/10/2026).
Baca juga: Jelang Musim Hujan, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembangunan Rumah Pompa
Lebih lanjut, Bupati berharap kesepakatan mengenai skema ROW dapat segera dicapai antara pihak terkait. BBPJN dan PT KAI masih menunggu kesepakatan bersama mengenai kebutuhan ruang dan desain pembangunan Flyover Gedangan.
Baca juga: Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap
Meski demikian, untuk aspek lain yang perlu diperhitungkan adalah tata ruang dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar emplasemen (ruang terbuka) Stasiun Gedangan. Pasalnya, terdapat persimpangan sebelum sinyal masuk yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap kelancaran lalu lintas. “Perlu ada rekayasa lalu lintas dan penanganan perlintasan. Kami tidak mungkin menggeser stasiun sebab akan mengubah geometri,” katanya. sd-02/dsy
Editor : Redaksi