SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna meningkatkan akurasi data sosial ekonomi dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kota Kediri (Pemkot), mengajak masyarakat mendaftarkan diri secara mandiri dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk pendaftaran bantuan sosial sekaligus penyampaian sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian data.
"Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat melakukan pengajuan bantuan, menyampaikan sanggah apabila ada ketidaksesuaian data, serta memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin, Rabu (07/10/2026).
Baca juga: Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen
Perlinsos diterapkan secara digital melalui laman resmi Kementerian Sosial. Masyarakat dapat menggunakan telepon seluler untuk melakukan pengajuan bantuan dan memperbarui data desil sehingga proses pemutakhiran data dapat dilakukan lebih cepat. Dan untuk mengakses Perlinsos secara mandiri, masyarakat harus sudah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD).
"Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Kediri, apalagi bagi masyarakat yang memiliki tetangga yang membutuhkan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda
Lebih lanjut, Pemkot Kediri, juga akan mendorong gerakan ASN Peduli Tetangga dengan mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) menjadi agen Perlinsos dan membantu mendaftarkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri dan keluarganya melalui Perlinsos, baik secara mandiri maupun dengan bantuan agen yang tersedia di tingkat kelurahan, RT, dan lingkungan masyarakat lainnya. Masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri pada hari kerja serta Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Mbak Wali Jawab Pandangan Umum Fraksi
"Tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena pelayanan IKD kita lakukan secara tatap muka dan gratis," ujarnya. kd-01/dsy
Editor : Redaksi