SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui pelayanan "jemput bola" dan perluasan akses layanan di seluruh kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo, terus berupaya untuk meningkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sehingga dengan adanya IKD tersebut dapat memudahkan masyarakat mengakses identitas diri dan layanan administrasi kependudukan yang pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022.
Baca juga: Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD
"Kami melaksanakan pelayanan aktivasi IKD yang bertujuan untuk mendekatkan kepada masyarakat dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui sistem 'jemput bola'. engan sasaran pelayanan penduduk yang telah memenuhi persyaratan, terutama warga berusia 17 tahun ke atas atau yang telah memiliki KTP elektronik,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Rofiah Adawiyah, Rabu (14/10/2026).
Baca juga: Permudah Pengurusan Dokumen Bayi, Surabaya Luncurkan Inovasi ‘Bunda Jelita’
Ia mengatakan capaian aktivasi IKD di Kabupaten Probolinggo masih tergolong rendah yakni persentase aktivasi baru berada pada kisaran 3 persen. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Disdukcapil untuk memperluas sosialisasi sekaligus meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sehingga, untuk meningkatkan capaian tersebut, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo juga mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di 24 kecamatan, sehingga melalui langkah itu, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih dekat tanpa harus selalu datang ke kantor Disdukcapil setempat.
Baca juga: Viral, Anak Kucing Dilempar dari Lantai 5 Rusunawa hingga Tewas di Probolinggo
Selain memperluas pelayanan, Disdukcapil berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan tata cara aktivasi IKD. Sebagian masyarakat masih belum mengenal identitas kependudukan digital, terutama mereka yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis teknologi dan diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengenal, memahami dan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. pr-01/dsy
Editor : Redaksi