Maraknya Kasus Bullying, Pemkot Dampingi Keluarga Bocah Difabel yang Meninggal di Surabaya

surabayapagi.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus bullying yang menimpa bocah penyandang disabilitas bernama Zulkarnain Abdil Aziz (10), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang juga diberikan kepada anak-anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, anak-anak yang masih di bawah umur tetap berada dalam pengawasan orang tua.

"Karena masih anak-anak jadi masih dikembalikan dalam pengawasan orang tua, akan tetapi kami sudah melakukan pendampingan baik keluarga korban (ortu) dan anak-anak pelaku," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, Minggu (18/10/2026).

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Lebih lanjut, Ida memastikan proses hukum atas kasus kematian korban juga telah berjalan di Polrestabes Surabaya. Selain memberikan pendampingan, Pemkot Surabaya mengupayakan pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Upaya tersebut dilakukan melalui lingkungan masyarakat dan sekolah.

"Proses hukum di Polrestabes juga sudah berjalan," ujarnya.

Baca juga: Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0

Di lingkungan masyarakat, pencegahan dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Sementara di sekolah, Pemkot Surabaya menjalankan kegiatan Dinamika Sekolah Arek Suroboyo. "Kami sudah melakukan upaya-upaya pencegahan baik di lingkungan masyarakat melalui Puspaga maupun ke sekolah melalui kegiatan dinamika Sekolah Arek Suroboyo," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, korban bernama Zulkarnain ditemukan dalam kondisi membiru dengan tali sepatu menjerat lehernya di depan rumahnya di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.20 WIB. Sedangkan untuk diduga pelaku merupakan dua anak tetangga berinisial K (10) dan F (8), melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Baca juga: Kendalikan Harga Bapokting, Pemkot Gelar Sidak di Lima Stand Pasar di Surabaya

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari sebelumnya membenarkan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masuk tahap penyidikan. "Sudah kita proses (laporannya). Kita tangani, proses penyidikan," imbuhnya. sb-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru