SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena derasnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib menegaskan kecanggihan tersebut tak dapat menggantikan peran vital guru dalam mencetak generasi unggul menyongsong Generasi Emas 2045, karena profesi tersebut tidak hanya memiliki tugas mentransfer ilmu, namun berperan membentuk karakter dan menuntun pelajar menjadi sosok berintegritas.
"Perkembangan teknologi boleh semakin pesat tetapi peran guru tidak dapat tergantikan karena pendidikan membutuhkan pendampingan, keteladanan, dan kesabaran," kata Lathifah, Rabu (21/10/2026).
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak 2027, Pemkab Malang Susun Rencana Pembentukan BPD
Lebih lanjut, Lathifah menyampaikan guru harus memperkaya diri dengan pengetahuan, sehingga mampu meningkatkan kompetensinya dan menerapkan pola pembelajaran yang selaras dengan perkembangan zaman. Maka dari itu, ia menilai kegiatan untuk meningkatkan kompetensi para guru begitu dibutuhkan, seperti kegiatan yang diselenggarakan PGRI Kabupaten Malang bertajuk Workshop Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Gedung PGRI setempat.
"Guru yang terus belajar, didukung lingkungan yang kolaboratif dan kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, akan menjadi kekuatan penting dalam menyiapkan generasi masa depan,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"
Pihaknya memastikan terus mengawal agar tunjangan profesi guru dapat dicairkan setiap bulan, pemerataan bantuan operasional pendidikan (BOP) bagi jenjang taman kanak-kanak (TK) dan raudhatul athfal (RA), serta memperjuangkan penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik di wilayah Malang Raya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mengawal program revitalisasi fasilitas sekolah dan pengembangan sekolah terintegrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. Sebab, peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah daerah dan guru semata tetapi butuh peran serta organisasi profesi, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkab Banyuwangi Gencarkan Seminar Pendidikan
"Kesediaan para pendidik untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas profesional merupakan wujud tanggung jawab dalam menghadirkan pendidikan yang semakin berkualitas," ucapnya. ml-01/dsy
Editor : Redaksi