SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil langkah strategis untuk mencari solusi tersebut yang tidak hanya mengandalkan penertiban, tetapi juga membutuhkan edukasi, dialog, serta perubahan pola pikir masyarakat.
“Permasalahan sosial ini tidak bisa diselesaikan secara drastis, melainkan harus dilakukan secara bertahap. Mengubah pola pikir masyarakat membutuhkan waktu dan proses edukasi, karena karakter serta budaya di setiap daerah berbeda-beda,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar yang hadir mewakili Bupati Malang, Kamis (08/10/2026).
Menurutnya, Pemkab Malang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus membangun koordinasi untuk mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dalam berekspresi dan kebutuhan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta ketenteraman lingkungan. Salah satu gagasan yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah mendorong perubahan paradigma penggunaan sound system, dari sekadar “adu keras” menjadi “adu kreativitas”.
Dengan demikian, keberadaan sound system diharapkan dapat berkembang menjadi ruang kreativitas masyarakat yang tetap memperhatikan norma, aturan, serta hak masyarakat lainnya. Selain itu, Pemkab Malang juga merencanakan pembentukan kawasan atau desa percontohan yang bebas dari sound horeg. Kawasan tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus contoh penerapan lingkungan yang mengedepankan ketertiban, kenyamanan, dan harmoni sosial.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penggunaan pengeras suara yang berpotensi menimbulkan gangguan maupun gesekan sosial antarwarga. Dimana, kepastian aturan dinilai menjadi kunci agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai batas-batas penggunaan pengeras suara, sekaligus mencegah terjadinya potensi konflik di lapangan. Sehingga, dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis, tertib, dan saling menghargai. ml-01/dsy
Editor : Redaksi