Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar hadir mewakili Bupati Malang di Ruang Peringgitan Pendopo Agung. SP/MLG
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar hadir mewakili Bupati Malang di Ruang Peringgitan Pendopo Agung. SP/MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil langkah strategis untuk mencari solusi tersebut yang tidak hanya mengandalkan penertiban, tetapi juga membutuhkan edukasi, dialog, serta perubahan pola pikir masyarakat.

“Permasalahan sosial ini tidak bisa diselesaikan secara drastis, melainkan harus dilakukan secara bertahap. Mengubah pola pikir masyarakat membutuhkan waktu dan proses edukasi, karena karakter serta budaya di setiap daerah berbeda-beda,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar yang hadir mewakili Bupati Malang, Kamis (08/10/2026).

Menurutnya, Pemkab Malang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus membangun koordinasi untuk mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dalam berekspresi dan kebutuhan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta ketenteraman lingkungan. Salah satu gagasan yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah mendorong perubahan paradigma penggunaan sound system, dari sekadar “adu keras” menjadi “adu kreativitas”. 

Dengan demikian, keberadaan sound system diharapkan dapat berkembang menjadi ruang kreativitas masyarakat yang tetap memperhatikan norma, aturan, serta hak masyarakat lainnya. Selain itu, Pemkab Malang juga merencanakan pembentukan kawasan atau desa percontohan yang bebas dari sound horeg. Kawasan tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus contoh penerapan lingkungan yang mengedepankan ketertiban, kenyamanan, dan harmoni sosial.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penggunaan pengeras suara yang berpotensi menimbulkan gangguan maupun gesekan sosial antarwarga. Dimana, kepastian aturan dinilai menjadi kunci agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai batas-batas penggunaan pengeras suara, sekaligus mencegah terjadinya potensi konflik di lapangan. Sehingga, dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis, tertib, dan saling menghargai. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam menjaga daya tarik sekaligus nilai profitabilitas bagi para petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perkuat…