SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), buku belajar, seragam, hingga biaya pemeliharaan fasilitas sekolah. Pasalnya, kebutuhan operasional sekolah negeri harus dipenuhi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui anggaran daerah. Orang tua tidak boleh dibebani pungutan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Kebijakan ini juga menyasar praktik penjualan LKS atau buku latihan soal yang direkomendasikan guru kepada siswa. Ke depan, guru diminta menyusun sendiri bahan pembelajaran dan latihan soal tanpa mengarahkan siswa membeli buku tambahan. “Saya tidak ingin lagi di sekolah negeri ada tarikan apa pun, bulan November sudah tidak boleh ada tarikan sama sekali,” ujar Eri.
Baca juga: Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya
Menurut Eri, Pemkot akan memfokuskan anggaran untuk mendukung sertifikasi, kesejahteraan, dan peningkatan kompetensi guru agar mereka mampu menyiapkan bahan latihan secara mandiri.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tindaklanjuti Laporan Kode QR UMKM Nyambung ke Bank Tiongkok
Meski demikian, siswa atau orang tua tetap diperbolehkan membeli buku tambahan atas inisiatif sendiri. Syaratnya, pembelian tersebut tidak menjadi kewajiban maupun didorong oleh pihak sekolah. Larangan pungutan ini turut menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kegiatan siswa dan potensi pembebanan biaya di sekolah. Salah satunya laporan terkait SDN Rangka 6 yang menyebut murid dilibatkan dalam kegiatan mencuci karpet, mukena, hingga mengecat sekolah.
Baca juga: Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Eri meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memeriksa langsung kebutuhan setiap sekolah. Pendataan itu diperlukan agar kebutuhan operasional dan fasilitas dapat dihitung serta dimasukkan ke dalam anggaran daerah dan berharap pemenuhan kebutuhan sekolah melalui anggaran pemerintah dapat membuat layanan pendidikan negeri di Surabaya lebih merata, tanpa membebani orang tua berdasarkan kemampuan ekonomi mereka. sb-04/dsy
Editor : Redaksi