Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan gelar Cak dan Ning Surabaya dapat dicabut apabila pemegangnya tersangkut persoalan hukum yang mencoreng nama baik Kota Pahlawan. Hal itu disampaikan menyusul kabar penangkapan seorang finalis Cak Surabaya 2019 yang diduga penyalahgunaan narkotika.

Wali Kota Eri menegaskan, gelar Cak dan Ning bukan sekadar predikat, melainkan tanggung jawab untuk menjaga nama baik Kota Surabaya. Sebagai duta pariwisata, para pemegang gelar diharapkan mampu menjadi representasi positif Kota Pahlawan di mata masyarakat.

“Saya meminta seluruh Cak dan Ning Surabaya menjaga nama baik Kota Surabaya. Mereka membawa nama besar Surabaya sebagai duta pariwisata. Jangan sampai ada tindakan yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mereka,” kata Wali Kota Eri, Rabu (21/10/2026).

Ia menyebut, pencabutan gelar menjadi konsekuensi bagi pemegang gelar yang terlibat persoalan tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) terkait langkah pencabutan gelar terhadap finalis tahun 2019 tersebut.

“Kalau ada hal seperti ini, gelar Cak atau Ning yang pernah disandang akan kita cabut. Sanksi itu sudah dijatuhkan. Namun, proses pidananya tetap berjalan karena itu merupakan persoalan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Wali Kota Eri menambahkan, Pemkot Surabaya telah menerapkan persyaratan tambahan bagi peserta pemilihan Cak dan Ning sejak 2022. Persyaratan tersebut mencakup tes narkoba serta dokumen pendukung yang menunjukkan rekam jejak peserta.

Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya memastikan para duta pariwisata memiliki integritas dan mampu menjaga kepercayaan publik. Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pemegang maupun calon pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya agar senantiasa menjaga perilaku dan tanggung jawabnya.

“Kalau soal pidana, itu menjadi tanggung jawab pribadi dan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Jadi, pencabutan gelar ini merupakan sanksi tersendiri, sedangkan proses hukumnya tetap berjalan,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa Timur menyalurkan ratusan kacamata…

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat langkah mitigasi m…

Pinjam Sarpras di Bagian Umum Kota Mojokerto Lebih Praktis dan Mudah dengan SIMASPRAS

Pinjam Sarpras di Bagian Umum Kota Mojokerto Lebih Praktis dan Mudah dengan SIMASPRAS

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peminjaman sarana dan prasarana (sarpras) atau aset milik Pemerintah Kota Mojokerto kini jauh lebih mudah, praktis dan…

Fokus Atasi Banjir Kecamatan Tulangan, Pemkab Sidoarjo Percepat Infrastruktur

Fokus Atasi Banjir Kecamatan Tulangan, Pemkab Sidoarjo Percepat Infrastruktur

Rabu, 21 Okt 2026 13:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya memprioritaskan penanganan banjir, perbaikan jalan rusak, normalisasi saluran, dan pembenahan pengelolaan sampah di…

Pemkab Situbondo Berhasil Tekan Kemiskinan Jadi 10,83 Persen per 2026

Pemkab Situbondo Berhasil Tekan Kemiskinan Jadi 10,83 Persen per 2026

Rabu, 21 Okt 2026 12:48 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui kolaborasi dan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,…