Hasil Penjambretan Untuk Judi, Kakak adik di Lamongan Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil membekuk 3 pelaku penjambretan yang disertai dengan kekerasan, dua diantaranya sebagai kakak adik, ketiganya warga Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi Lamongan. Kini ketiga pelaku yang biasa melakukan aksi penjambretan di sekitar Lamongan itu, dijebloskan ke tahanan Mapolres setempat, dengan kondisi kaki pincang menyusul timah panas yang ditumpahkan oleh Polisi ke pelaku, setelah sebelumnya berupaya melarikan diri. Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung ditemani Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat saat Press Releas menyebutkan, Senin (12/8/2019) ketiga pelaku penjambretan masing-masing inisial MPM (22), MES (24) dan MS (21) adalah, dua diantaranya kakak beradik MES sama MS. Kaka beradik ini kata Feby panggilan akrab Kapolres Lamongan, melakukan aksi penjambretan dengan cara bergoncengan dan bergantian sebagai joki. "Kedua kakak beradik ini melakukan penjambretan dengan sasaran perempuan dan anak sekolah," terangnya. Mereka berdua lanjut Feby, melakukan penjambretan yang sesekali tidak segan-segan melukai korban itu, mendapatkan pengawasan dari MPM alias Yahya yang juga residivis tahun 2016 dengan kasus yang sama. "MPM ini selain residivis ia juga selalu mengawasi dua pelaku lainnya yang melakukan penjambretan, istilahnya yang mengomando pelaku kakak beradik ini," ungkapnya. Pelaku kata Feby, mengaku pernah melakukan aksi penjambretan sebanyak empat kali yaitu di jalan baru Made Kecamatan Lamongan, depan SPBU Surabayan, Sukodadi, jalan Kombespol M.Duryat Lamongan, dan satu di jalan raya kalitengah, Kecamatan Kalitengah Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario 125, dan Satria yang digunakan untuk operasi, 3 handphone, satu nota pembelian handphone, uang Rp 650 ribu, hand jaket, switer jean. "Barang bukti semua sudah kita amankan," ujarnya. Sementara itu, dalam penyidikan pelaku mengakui kalau telah melakukan penjambretan dengan kekerasan tersebut. Hasil dari aksi kejahatan itu, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan juga untuk berjudi. "Selain untuk kebutuhan sehari-harinya, hasil kejahatannya digunakan untuk judi," terangnya tanpa menyebut judi yang dimaksud. Karena itu tambah Feby, aksi yang dilakukan oleh ketiga pelaku ini masuk kategori cukup meresahkan bagi masyarakat Lamongan, maka pelaku akan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara seperti yang disebutkan dalam pasal 365 KUHP. Selain itu, Polisi akan terus mengembangkan hasil penangkapan 3 pelaku ini, karena diduga pelaku melakukan aksi penjambretan ini ada jaringannya. "Kita terus dalami kasus ini," aku Feby mengakhiri pembicaraannya.jir
Tag :

Berita Terbaru

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena cuaca yang cenderung kering membuat kualitas daun tembakau relatif baik, namun pasokan air yang terbatas menyebabkan hasil…

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat adanya kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni dari 10,19…

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…