Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Mutilasi Tanpa Kepala Di Dumai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM-Penyelidikan kasus mutilasi seorang wanita tanpa kepala sudah berjalan selama tujuh bulan. Polres Dumai dibantu jajaran Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Riau untuk mengungkap pelakunya. Kasus yang sempat menggegerkan warga Dumai, Riau, akhirnya terungkap. Satuan reserse kriminal Polres Dumai dengan bantuan Ditreskrimum Polda Riau, Minggu, 19 Januari 2020, berhasil menangkap pelaku, seorang pria berusia 52 tahun dengan inisial VH, di Pekanbaru. Korban mutilasi bernama Suci Fitri Arga ditemukan warga Dumai dalam kondisi tertelungkup tanpa kepala di tepi parit jalan mata taim, RT 4, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, pada 2 Mei 2019. Pelaku VH ditankap polisi di wilayah Tangkerang, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru, di rumah persembunyiannya. Polisi berhasil mengungkap kematian korban mutilasi bernama Suci Fitri yang mayatnya dibuang dengan kepala terpenggal di Kota Dumai. Polisi mendapati pakaian yang terakhir dipakai korban, ponsel yang sudah dijual dan tiga kali berpindah tangan, serta jam tangan miliki korban. Karena itu, petugas langsung menangkap VH di rumahnya, dan mengamankan pelaku ke Mapolda Riau. Hingga kini, aparat kepolisian belum dapat memberikan keterangan mengenai motif pelaku yang telah menghabisi nyawa korban dan membuang kepalanya. Kini polisi masih terus berupaya mencari keberadaan kepala korban yang dibuang terpisah oleh pelaku. Meski korban saat ini sudah dikuburkan di pemakaman umum di Dumai, pihak keluarga berharap kepala korban dapat ditemukan. Kini tersangka VH mendekam di sel tahanan Mapolres Dumai dan dijerat pasal 340 junto 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tag :

Berita Terbaru

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal…

Eks Pegawai Bank BTN Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 M di Sidoarjo

Eks Pegawai Bank BTN Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 M di Sidoarjo

Jumat, 02 Okt 2026 07:04 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menetapkan mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) berinisial AH sebagai tersangka dugaan…